Bangladesh Minta India Mengekstradisi Sheikh Hasina untuk Diadili

Rabu, 21 Agustus 2024 - 22:05 WIB
Perjanjian bilateral antara New Delhi dan Dhaka mengharuskan penyerahan individu yang terhadapnya proses hukum telah dimulai di pengadilan untuk setiap “kejahatan yang dapat diekstradisi.”

Baca Juga: Apakah Peraih Nobel Perdamaian Bisa Membawa Bangladesh Keluar dari Zona Kegelapan?

Namun, Times of India mencatat pada hari Rabu, mengutip sumber, bahwa perjanjian tersebut tidak berlaku untuk kasus-kasus yang “bersifat politis” dan permintaan ekstradisi yang belum dibuat “dengan itikad baik” dapat ditolak.

Partai BNP dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Khaleda Zia, pesaing politik utama perdana menteri yang digulingkan. Pada tahun 2018, Zia, 79, dijatuhi hukuman 17 tahun penjara atas tuduhan korupsi selama pemerintahan Hasina. Dia dibebaskan dari tahanan rumah setelah jatuhnya Liga Awami dan sedang menjalani perawatan untuk penyakitnya, menurut laporan media.

Sebelumnya, penasihat urusan luar negeri pemerintah sementara, Md. Touhid Hossain, mengatakan kepada Reuters bahwa pemerintah akan memutuskan apakah akan meminta India untuk mengekstradisi mantan perdana menteri tersebut. Dia menambahkan bahwa tinggalnya Hasina di India “menciptakan situasi yang memalukan” bagi New Delhi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!