Seram, Pria Ini Selundupkan 104 Ular Hidup di Dalam Celananya

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:09 WIB
Seorang pria mencoba menyelundupkan 104 ular hidup di dalam celananya untuk dibawa masuk ke China. Foto/China Customs
BEIJING - Petugas bea cukai China telah menangkap seorang pria yang mencoba menyelundupkan 104 ular hidup ke negara itu dengan memasukkannya ke dalam celananya.

Pria yang tampak mencurigakan itu ditahan oleh para pejabat penegak hukum pekan lalu ketika dia berusaha memasuki China melalui jalur non-deklarasi di Pelabuhan Futian di Shenzhen, yang merupakan pos pemeriksaan antara Hong Kong dan daratan China.

Setelah diperiksa, petugas menemukan enam kantong plastik yang dimasukkan ke dalam saku celana pria tersebut, berisi berbagai macam ular hidup. Penghitungan terakhir menunjukkan ada 104 reptil yang disembunyikan di dalam celananya.





Lima spesies ular kemudian diidentifikasi sebagai ular susu, ular hognose barat, ular jagung, ular tikus Texas, dan ular banteng.

Empat dari spesies tersebut bukan merupakan spesies asli China, dan oleh karena itu dilarang dibawa ke negara tersebut tanpa sertifikasi.

Mengutip laporan dari Russia Today, Kamis (11/7/2024), otoritas bea cukai tidak mengungkapkan nama pria penyelundup tersebut, juga tidak mengatakan apakah pria tersebut masih ditangkap.

Namun, badan tersebut memperingatkan bahwa sesuai dengan undang-undang China mengenai keamanan hayati dan pengendalian penyakit, badan tersebut dapat mengajukan tanggung jawab hukum jika menganggap tindakan pria itu melanggar peraturan.

Perdagangan hewan adalah kejadian umum di China, meskipun undang-undang melarang praktik tersebut.

Bulan lalu, CCTV News melaporkan bahwa seorang pria telah ditahan ketika mencoba menyelundupkan 454 penyu, termasuk beberapa spesies yang terancam punah, ke daratan China dari Makau.
(mas)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More