4 Kebijakan Tajikistan yang Menindas Kaum Muslim, Pelarangan Jilbab hingga Nama Arab

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:16 WIB
Kebijakan tersebut sudah disetujui majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pekan lalu. Setelahnya, Tajikistan akan resmi melarang penggunaan "pakaian asing" termasuk jilbab atau penutup kepala yang biasa dipakai oleh wanita Muslim.

Sebaliknya, pemerintah mendorong agar warga negaranya mengenakan pakaian nasional Tajikistan. Tak tanggung-tanggung, bagi mereka yang melanggar bakal dikenai denda mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (hampir 700 euro) untuk warga negara biasa hingga 57.600 somoni (sekitar 5.000 euro) jika mereka adalah tokoh agama.

2. Pembatasan Praktik Keagamaan



Pemerintah Tajikistan terus menekan kebebasan beragama dengan dalih tuduhan ‘ekstremisme’.

Mengutip The Diplomat, penindasan terhadap agama yang dilakukan Tajikistan memberikan dampak paling luas terhadap mayoritas penduduk Muslim Sunni selama satu dekade terakhir.

Tak puas dengan menutup sekolah-sekolah agama dan toko buku, mereka bahkan memberlakukan larangan pertemuan doa-doa pribadi.

Setelahnya, pemerintah Tajikistan terus melanjutkan pembatasan yang tidak semestinya pada semua aspek praktik keagamaan, termasuk ibadah, perayaan, pendidikan, hingga tradisi.

Mereka yang tidak mematuhi peraturan harus bersiap menghadapi hukuman berat. Lebih jauh, meski pelanggaran kebebasan beragama di Tajikistan berdampak negatif pada semua kelompok agama, pelanggaran tersebut paling banyak menargetkan mayoritas Muslim Sunni Hanafi.

3. Dilarang Memelihara Jenggot



Meski tidak semuanya, ada sebagian umat Muslim yang memelihara jenggotnya sampai lebat dan panjang. Hal ini konon didasarkan pada anjuran yang sifatnya sunnah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More