Mengeksploitasi Pembantu Rumah Tangga, Miliarder Inggris Divonis Penjara di Swiss

Sabtu, 22 Juni 2024 - 19:50 WIB
Keluarga Hinduja mencapai penyelesaian rahasia di luar pengadilan dengan tiga pembantu yang melontarkan tuduhan terhadap mereka.

Meskipun demikian, jaksa memutuskan untuk melanjutkan kasus ini karena beratnya tuntutan.

Jaksa Jenewa Yves Bertossa telah meminta hukuman lima setengah tahun penjara terhadap Prakash dan Kamal Hinduja.

Masing-masing berusia 78 dan 75 tahun, keduanya tidak hadir sejak awal uji coba karena alasan kesehatan.

Dalam pidato penutupnya, jaksa penuntut menuduh keluarga tersebut menyalahgunakan “situasi asimetris” antara majikan yang berkuasa dan pekerja yang rentan untuk menghemat uang.

Staf rumah tangga diberi gaji antara USD250 hingga US450 per bulan, jauh di bawah gaji yang dapat mereka harapkan di Swiss.

Namun pengacara keluarga Hinduja berpendapat bahwa ketiga penggugat menerima tunjangan yang cukup, tidak diisolasi dan bebas meninggalkan vila.

“Kami tidak berurusan dengan budak yang dianiaya,” kata Nicolas Jeandin di pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!