Urutan 5 Negara Pertama yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Salah Satunya Negara Afrika
Rabu, 19 Juni 2024 - 15:41 WIB
2. Belgia
Belgia menjadi negara kedua yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada 30 Januari 2003. Dikutip dari The Brussels Times, sejak itu, lebih dari 1.000 pasangan sesama jenis telah menikah di negara tersebut setiap tahunnya.Parlemen kala itu sangat mendukung undang-undang baru yang memberikan hak kepada pasangan sesama jenis yang serupa dengan hak pasangan heteroseksual. Pernikahan sesama jenis pertama berlangsung di Belgia pada tanggal 1 Juni 2003.
Baca Juga: Coba Dirikan Klub Gay Pertama di Pakistan, Pria Ini Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa
3. Kanada
Selanjutnya ada Kanada yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada tanggal 20 Juli 2005. Sebelumnya, sempat terjadi fenomena pernikahan sesama jenis di negara tersebut sejak tahun 2003, hal inilah yang membuat undang-undang pernikahan sesama jenis terbentuk.Menurut Canadian Encyclopedia, pernikahan sesama jenis sendiri berada di bawah yurisdiksi federal di Kanada. Namun provinsi mengatur pelaksanaan perkawinan (upacara resmi baik sipil maupun agama ).