Urutan 5 Negara Pertama yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Salah Satunya Negara Afrika

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:41 WIB
Banyak negara yang sudah memberlakukan pernikahan sesama jenis. Foto/AP
WASHINGTON - Sedikitnya ada lima negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Salah satu darinya adalah negara Afrika pertama dan sampai saat ini adalah satu-satunya negara di Benua Hitam yang melegalkan hal tersebut.

Pernikahan sesama jenis untuk saat ini telah dilegalkan di sebanyak kurang lebih 39 negara, yang kebanyakan berasal dari Benua Eropa dan Amerika. Pernikahan sesama jenis sampai saat ini memang masih menjadi hal yang kontroversial di beberapa negara.

Karena itulah banyak negara yang menentang pernikahan tersebut, termasuk Indonesia. Meski begitu, ada negara yang dengan berani memproklamirkan sebagai negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

5 Negara Pertama yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

1. Belanda

Belanda jadi negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2001. Dilansir dari AP News, pada tahun tersebut Walikota Amsterdam menikahkan empat pasangan di Balai Kota tanggal 1 April.

Undang-undang terkait pernikahan sesama jenis di Belanda sebenarnya telah disetujui pada akhir Desember 2000. Undang-undang ini mulai berlaku pada bulan April berikutnya dan menentukan arah undang-undang di masa depan di seluruh dunia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!