KTT Tanggap Darurat Yordania, Poin yang Dibahas dan Hasilnya

Jum'at, 14 Juni 2024 - 14:25 WIB

6. Pengiriman Kapal Rumah Sakit

Usulan pengiriman kapal rumah sakit dari Indonesia juga menjadi salah satu poin diskusi. Kapal ini akan berfungsi sebagai fasilitas medis bergerak untuk menangani korban luka-luka dan memberikan perawatan medis lanjutan di wilayah konflik.

5 Poin Hasil KTT Tanggap Darurat Yordania



1. Komitmen Bantuan Kemanusiaan

Amerika Serikat menjanjikan tambahan bantuan sebesar USD404 juta untuk Gaza, yang difokuskan pada makanan, air, suplai kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya. Total kontribusi AS mencapai USD674 juta sejak konflik terbaru Israel-Hamas pecah Oktober lalu.

2. Proposal Gencatan Senjata

Sebuah rencana tiga tahap diajukan untuk menetapkan gencatan senjata dan mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza.

Tahap awal mencakup gencatan senjata selama enam minggu, pembebasan sandera sebagai pertukaran bagi tahanan Palestina, dan peningkatan distribusi bantuan.

Tahap kedua bertujuan untuk mengakhiri permusuhan secara permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Tahap akhir melibatkan rekonstruksi Gaza dan pengembalian jenazah sandera yang meninggal.

3. Dukungan untuk UNRWA

Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mendapat dukungan kuat dari peserta KTT, yang mengecam serangan Israel terhadap badan tersebut.

Sekretaris Jenderal PBB menyoroti kehilangan 193 staf UNRWA selama konflik dan menyerukan dukungan global untuk menjaga operasi badan tersebut.

4. Dukungan Internasional dan Solidaritas

Berbagai negara, termasuk Spanyol dan Indonesia, mengumumkan peningkatan dukungan untuk Gaza. Spanyol menjanjikan tambahan 16 juta euro, sementara Indonesia menawarkan tim medis dan kapal rumah sakit untuk membantu respons kemanusiaan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More