Resmi, AS Aktifkan Klausul 'Snapback' Perjanjian Nuklir 2015

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 02:35 WIB
Selain mempertahankan embargo senjata , sanksi yang tegas akan memaksa Iran untuk menangguhkan semua kegiatan yang terkait dengan pengayaan nuklir dan pemrosesan ulang, serta melarang impor apa pun yang dapat berkontribusi pada kegiatan tersebut atau pengembangan sistem pengiriman senjata nuklir.

Sanksi terhadap lusinan individu dan entitas juga akan diberlakukan kembali.(Baca: PBB Tolak Perpanjang Embargo Senjata Iran )

Namun, kekuatan dunia lain bersikeras AS tidak memiliki hak hukum untuk melakukannya. Pasalnya, AS telah keluar dari perjanjian itu dua tahun lalu.

Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov mengatakan bahwa hal itu tidak masuk akal, menambahkan bahwa pemerintah AS tidak memiliki dasar hukum untuk melakukannya.

Negara-negara Eropa juga mengatakan bahwa Presiden Trump memperjelas pada 2018 bahwa AS telah mengakhiri partisipasinya dalam kesepakatan nuklir dan menyerahkan hak apa pun.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!