Saudara Bomber Manchester Divonis 55 Tahun Penjara
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 00:42 WIB
Saudara pelaku bom bunuh diri Manchester, Hashem Abedi (insert), divonis 55 tahun penjara. Foto/Kolase/Sindonews
LONDON - Saudara pelaku bom bunuh diri saat konser Ariane Grande di Manchester, Inggris , divonis penjara selama 55 tahun. Serangan teroris yang terjadi tiga tahun lalu itu menewaskan 22 orang.
Hashem Abedi (23) dinyatakan bersalah pada Maret atas pembunuhan karena mendorong dan membantu saudaranya, Salman, meledakkan dirinya di Arena Manchester ketika para orang tua tiba untuk menjemput anak-anak mereka di akhir pertunjukan penyanyi pop asal Amerika Serikat (AS) itu pada Mei 2017 lalu.(Baca: Polisi Inggris Rilis Nama Pelaku Bom Manchester )
Di antara korban tewas ada tujuh anak-anak, yang termuda berusia delapan tahun, sementara 237 orang lainnya cedera. Serangan itu adalah yang paling mematikan di Inggris sejak bom bunuh diri transportasi London pada 2005 yang menewaskan 52 orang.
Hakim Jeremy Baker mengatakan terdakwa sama bersalahnya dan dengan sengaja menargetkan konser yang dihadiri oleh anak-anak muda, dengan hampir setengah dari mereka membunuh anak-anak atau remaja.
“Realitas yang nyata adalah bahwa ini adalah kejahatan yang mengerikan: skalanya besar, niatnya mematikan dan konsekuensinya mengerikan,” kata Baker di pengadilan Old Bailey, London seperti dikutip dari Reuters, Jumat (21/8/2020).
Ia memenjarakan Abedi seumur hidup karena pembunuhan dan konspirasi yang menyebabkan ledakan, dan mengatakan dia akan menjalani hukuman setidaknya 55 tahun di balik jeruji besi.
Hashem Abedi (23) dinyatakan bersalah pada Maret atas pembunuhan karena mendorong dan membantu saudaranya, Salman, meledakkan dirinya di Arena Manchester ketika para orang tua tiba untuk menjemput anak-anak mereka di akhir pertunjukan penyanyi pop asal Amerika Serikat (AS) itu pada Mei 2017 lalu.(Baca: Polisi Inggris Rilis Nama Pelaku Bom Manchester )
Di antara korban tewas ada tujuh anak-anak, yang termuda berusia delapan tahun, sementara 237 orang lainnya cedera. Serangan itu adalah yang paling mematikan di Inggris sejak bom bunuh diri transportasi London pada 2005 yang menewaskan 52 orang.
Hakim Jeremy Baker mengatakan terdakwa sama bersalahnya dan dengan sengaja menargetkan konser yang dihadiri oleh anak-anak muda, dengan hampir setengah dari mereka membunuh anak-anak atau remaja.
“Realitas yang nyata adalah bahwa ini adalah kejahatan yang mengerikan: skalanya besar, niatnya mematikan dan konsekuensinya mengerikan,” kata Baker di pengadilan Old Bailey, London seperti dikutip dari Reuters, Jumat (21/8/2020).
Ia memenjarakan Abedi seumur hidup karena pembunuhan dan konspirasi yang menyebabkan ledakan, dan mengatakan dia akan menjalani hukuman setidaknya 55 tahun di balik jeruji besi.
Lihat Juga :