Macron Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Prancis untuk Menyerang Target di Wilayah Rusia

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:03 WIB
SCALP setara dengan Storm Shadow Inggris, yang juga telah diberikan kepada Ukraina, dan Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengatakan awal bulan ini dapat digunakan sesuai kebijaksanaan Kyiv.

“Mengenai apa yang dilakukan Ukraina, dalam pandangan kami, ini adalah keputusan mereka tentang bagaimana menggunakan senjata-senjata ini, mereka membela negara mereka, mereka diserang secara ilegal oleh Putin dan mereka harus mengambil langkah-langkah tersebut,” kata Cameron saat berkunjung ke Kyiv. “Kami tidak membahas peringatan apa pun yang kami berikan mengenai hal-hal tersebut. Tapi mari kita perjelas: Rusia telah melancarkan serangan ke Ukraina, dan Ukraina benar-benar berhak membalas serangan Rusia.”

Prancis juga memasok Ukraina dengan berbagai persenjataan militer, termasuk howitzer self-propelled Caesar dengan jangkauan hingga 42 kilometer.

Macron menekankan bahwa senjata Prancis hanya akan digunakan terhadap sasaran serangan yang diluncurkan ke Ukraina.

“Kita tidak boleh membiarkan mereka menyerang sasaran lain di Rusia,” termasuk sasaran sipil atau militer lainnya, kata pemimpin Prancis itu.



Bentuk Mempertahankan Diri



Foto/AP

Scholz dari Jerman menggemakan komentar Macron dan mengatakan bahwa Ukraina diizinkan untuk mempertahankan diri selama mereka menghormati persyaratan yang diberikan oleh negara-negara pemasok senjata, termasuk Amerika Serikat, dan hukum internasional.

“Ukraina mempunyai segala kemungkinan berdasarkan hukum internasional atas apa yang dilakukannya. Itu harus dikatakan secara eksplisit,” kata Scholz. “Saya merasa aneh ketika beberapa orang berpendapat bahwa mereka tidak boleh dibiarkan membela diri dan mengambil tindakan yang sesuai untuk hal ini.”
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More