Daftar Lengkap Pemimpin Israel dan Hamas yang Bakal Ditangkap ICC
Selasa, 21 Mei 2024 - 11:12 WIB
DEN HAAG - Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan telah meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas atas dugaan kejahatan perang di Gaza dan Israel.
“Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Pra-Peradilan Kamar I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina," kata Khan pada hari Senin dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari situs web pengadilan tersebut, Selasa (21/5/2024).
Menurut Khan, ada lima orang yang menjadi target dari surat perintah penangkapan yang telah dia minta untuk dikeluarkan ICC.
Menurut Khan, Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Jalur Gaza, Palestina. "Setidaknya sejak tanggal 8 Oktober 2023," katanya.
Kejahatan perang yang terdaftar termasuk membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan, dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil, pemusnahan dan/atau pembunuhan termasuk dalam konteks kematian akibat kelaparan, serta penganiayaan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Kantor saya menyampaikan bahwa bukti yang kami kumpulkan, termasuk wawancara dengan para penyintas dan saksi mata, materi video, foto dan audio yang diautentikasi, citra satelit dan pernyataan dari kelompok yang diduga pelaku, menunjukkan bahwa Israel telah dengan sengaja dan sistematis merampas penduduk sipil di seluruh wilayah Gaza," lanjut Khan.
“Hal ini terjadi melalui penerapan pengepungan total atas Gaza,” imbuh Khan.
"Yang merupakan bagian dari rencana bersama untuk menggunakan kelaparan sebagai metode perang dan tindakan kekerasan lainnya terhadap penduduk sipil Gaza."
“Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Pra-Peradilan Kamar I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina," kata Khan pada hari Senin dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari situs web pengadilan tersebut, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga
Daftar Target Surat Perintah Penangkapan ICC
Menurut Khan, ada lima orang yang menjadi target dari surat perintah penangkapan yang telah dia minta untuk dikeluarkan ICC.
1. Benjamin Netanyahu
Dia adalah Perdana Menteri Israel. Netanyahu akan ditangkap atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza, Palestina.2. Yoav Gallant
Dia adalah Menteri Pertahanan Israel. Gallant akan ditangkap atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza, Palestina.3. Ismail Haniyeh
Dia adalah Kepala Biro Politik Hamas. Haniyeh akan ditangkap atas tuduhan pembunuhan ratusan warga sipil Israel pada 7 Oktober 2023.4. Yahya Sinwar
Dia adalah pemimpin Hamas di Gaza. Sinwar akan ditangkap atas tuduhan pembunuhan ratusan warga sipil Israel pada 7 Oktober 2023.5. Mohammed Diab al-Masri atau Mohammed al-Deif
Dia adalah Panglima Brigade al-Qassam. Deif akan ditangkap atas tuduhan pembunuhan ratusan warga sipil Israel pada 7 Oktober 2023.Menurut Khan, Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Jalur Gaza, Palestina. "Setidaknya sejak tanggal 8 Oktober 2023," katanya.
Kejahatan perang yang terdaftar termasuk membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan, dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil, pemusnahan dan/atau pembunuhan termasuk dalam konteks kematian akibat kelaparan, serta penganiayaan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Kantor saya menyampaikan bahwa bukti yang kami kumpulkan, termasuk wawancara dengan para penyintas dan saksi mata, materi video, foto dan audio yang diautentikasi, citra satelit dan pernyataan dari kelompok yang diduga pelaku, menunjukkan bahwa Israel telah dengan sengaja dan sistematis merampas penduduk sipil di seluruh wilayah Gaza," lanjut Khan.
“Hal ini terjadi melalui penerapan pengepungan total atas Gaza,” imbuh Khan.
"Yang merupakan bagian dari rencana bersama untuk menggunakan kelaparan sebagai metode perang dan tindakan kekerasan lainnya terhadap penduduk sipil Gaza."
(mas)
tulis komentar anda