Prancis Klaim Tindakan Kerasnya Berhasil di Pasifik

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:57 WIB
Lima orang tewas dalam kerusuhan tersebut. Seorang polisi ditembak di kepala, sementara yang lain tewas akibat tembakan ramah, menurut pejabat Prancis.

Tiga warga Kanak berusia 17, 20 dan 36 tahun juga terbunuh. Dua tersangka pembunuhan telah diidentifikasi dan ditahan.

Saat mengumumkan pengerahan bala bantuan pada Rabu, Perdana Menteri Prancis Gabriel Attal mengatakan pihak berwenang akan mengupayakan “hukuman terberat bagi perusuh dan penjarah.”

Polisi telah menahan sekitar 200 tersangka perusuh dan menempatkan sepuluh aktivis kemerdekaan Kanak yang dituduh mengorganisir kekacauan tersebut sebagai tahanan rumah.

Pihak berwenang juga melarang aplikasi media sosial TikTok karena diduga digunakan untuk menggerakkan kerusuhan.

TikTok menyebut keputusan tersebut “sangat disesalkan” dan mengatakan, “Tidak ada permintaan atau pertanyaan, tidak ada permintaan untuk menarik konten, yang dibuat otoritas lokal atau pemerintah Prancis.”

Sementara itu, terdapat peningkatan sebesar 150% pada warga Kaledonia Baru yang mendaftar untuk menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN) untuk menutupi lokasi mereka, menurut salah satu penyedia.

Kaledonia Baru dijajah Prancis pada abad ke-19, namun penduduk asli Kanak berulang kali memberontak melawan para penjajah.

Pemberontakan terakhir berakhir pada tahun 1988, ketika Paris setuju memberikan otonomi yang lebih besar kepada kepulauan tersebut.

Kerusuhan pekan ini meletus setelah pemerintahan Presiden Emmanuel Macron mengusulkan pemberian izin tinggal dan hak memilih kepada orang-orang yang telah pindah ke pulau-pulau tersebut dan tinggal di sana setidaknya selama satu dekade.

Aktivis kemerdekaan Kanak berkeberatan, dengan alasan hal ini akan “mengencerkan” suara mereka.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More