Mengejutkan! Presenter BBC Serukan Agar Trump Dibunuh

Rabu, 03 Juli 2024 - 07:15 WIB
loading...
Mengejutkan! Presenter BBC Serukan Agar Trump Dibunuh
Tangkapan layar postingan Presenter BBC David Aaronovitch untuk membunuh Donald Trump. Foto/x
A A A
WASHINGTON - Presenter BBC David Aaronovitch menyerukan "pembunuhan" mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam unggahan di X.

Aaronovitch kemudian menghapus pesannya setelah mendapat reaksi keras, dengan mengklaim itu adalah "sindiran."

Aaronovitch, pengisi suara di balik program Radio 4 milik penyiar negara Inggris 'The Briefing Room', mencuit pada Senin (1/7/2024), "Jika saya Biden, saya akan segera membunuh Trump atas dasar bahwa dia adalah ancaman bagi keamanan Amerika."

Unggahan itu disertai dengan tagar #SCOTUS, yang menunjukkan komentar itu dipicu konfirmasi hari Senin dari Mahkamah Agung AS bahwa mantan presiden memiliki "kekebalan mutlak" dari tuntutan atas tindakan resmi mereka.

Aaronovitch dipaksa menghapus unggahan itu setelah mendapat reaksi keras di internet, dan mengklaim dalam pesan lanjutan bahwa dia telah dituduh menghasut kekerasan oleh "kelompok sayap kanan."

Presenter itu bersikeras unggahannya "jelas-jelas sindiran." Pada Senin, pengadilan tertinggi AS memutuskan di bawah "sistem pemisahan kekuasaan kita, Presiden tidak dapat dituntut karena menjalankan kekuasaan konstitusional intinya, dan dia berhak atas setidaknya kekebalan hukum dari penuntutan atas tindakan resminya."

Dalam wawancara dengan Fox News Digital, Trump memuji putusan tentang kekebalan presiden sebagai "kemenangan besar bagi Konstitusi dan demokrasi kita."

Presiden Biden menyerang putusan Mahkamah Agung, mendesak warga negara untuk "tidak setuju" terhadap putusan tersebut.

Jaksa federal AS telah mendakwa Trump dengan empat dakwaan pidana terkait pemilu presiden 2020, dengan tuduhan dia "bersekongkol" untuk membatalkan hasil pemilu.

Putusan Mahkamah Agung masih memberikan hak kepada pengadilan yang lebih rendah untuk mengadakan sidang pembuktian guna menentukan apakah tindakan tersebut resmi atau tidak resmi.

Tindakan tidak resmi oleh presiden tidak tercakup oleh kekebalan hukum dari penuntutan. Trump telah berulang kali menyebut penuntutannya bermotif politik, menggambarkannya sebagai "perburuan penyihir" yang diluncurkan Biden dan pemerintahannya.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7330 seconds (0.1#10.140)
pixels