Dikira Bawa Bantuan Gaza, Pemukim Israel Bakar Truk dan Serang Sopir
Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:16 WIB
TEL AVIV - Pemukim ekstremis Israel membakar satu truk dan menyerang pengemudinya di Tepi Barat, setelah secara keliru yakin sopir itu sedang mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Menurut Times of Israel pada Jumat (17/5/2024), tentara Israel yang datang untuk memisahkan pemukim dari pengemudi Israel itu juga diserang, yang mengakibatkan tiga tentara terluka.
Dalam pernyataan, tentara Israel melaporkan para pemukim menyerang pengemudi truk Israel di persimpangan di luar permukiman ilegal Kochav Hashahar, timur laut Ramallah, sebelum membakar kendaraan tersebut.
Laporan tersebut juga mencatat tentara yang dipanggil ke tempat kejadian memberikan perawatan medis kepada pengemudi dan kelompok ekstremis menanggapi dengan kekerasan terhadap tentara tersebut.
Otoritas Israel menyatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang yang melukai tentara tersebut.
Serangan itu terjadi setelah pemukim ilegal Israel membakar truk seorang sopir Palestina sebelumnya dan mulai menyerangnya di dekat permukiman ilegal Givat Asaf, sebelah timur Ramallah, karena percaya truknya membawa bantuan ke Gaza.
Truk-truk tersebut digunakan untuk tujuan komersial dan bukan untuk pengiriman bantuan ke Jalur Gaza, menurut Haaretz.
Meskipun terjadi serangan, tentara Israel yang tiba di lokasi kejadian tidak menangkap satu pun tersangka pemukim Israel.
Dalam video yang diposting online, pengemudi truk Palestina terlihat terbaring di tanah dalam keadaan terluka, ketika tentara, termasuk seorang perwira berpangkat kapten, berjalan melewatinya.
Seorang pemukim sayap kanan terdengar berteriak, “Inilah yang terjadi pada mereka yang membawa makanan ke Hamas.”
Menurut PBB, serangan pemukim Israel telah meningkat pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan kegagalan Israel melindungi warga Palestina dan mengadili para pemukim telah menyebabkan lingkungan yang hampir penuh dengan kekebalan hukum.
Hampir 500 warga Palestina di Tepi Barat telah dibunuh oleh pasukan pendudukan dan pemukim Israel sejak 7 Oktober, dan lebih dari 4.900 orang terluka.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Menurut Times of Israel pada Jumat (17/5/2024), tentara Israel yang datang untuk memisahkan pemukim dari pengemudi Israel itu juga diserang, yang mengakibatkan tiga tentara terluka.
Dalam pernyataan, tentara Israel melaporkan para pemukim menyerang pengemudi truk Israel di persimpangan di luar permukiman ilegal Kochav Hashahar, timur laut Ramallah, sebelum membakar kendaraan tersebut.
Laporan tersebut juga mencatat tentara yang dipanggil ke tempat kejadian memberikan perawatan medis kepada pengemudi dan kelompok ekstremis menanggapi dengan kekerasan terhadap tentara tersebut.
Otoritas Israel menyatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang yang melukai tentara tersebut.
Serangan itu terjadi setelah pemukim ilegal Israel membakar truk seorang sopir Palestina sebelumnya dan mulai menyerangnya di dekat permukiman ilegal Givat Asaf, sebelah timur Ramallah, karena percaya truknya membawa bantuan ke Gaza.
Truk-truk tersebut digunakan untuk tujuan komersial dan bukan untuk pengiriman bantuan ke Jalur Gaza, menurut Haaretz.
Meskipun terjadi serangan, tentara Israel yang tiba di lokasi kejadian tidak menangkap satu pun tersangka pemukim Israel.
Dalam video yang diposting online, pengemudi truk Palestina terlihat terbaring di tanah dalam keadaan terluka, ketika tentara, termasuk seorang perwira berpangkat kapten, berjalan melewatinya.
Seorang pemukim sayap kanan terdengar berteriak, “Inilah yang terjadi pada mereka yang membawa makanan ke Hamas.”
Menurut PBB, serangan pemukim Israel telah meningkat pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan kegagalan Israel melindungi warga Palestina dan mengadili para pemukim telah menyebabkan lingkungan yang hampir penuh dengan kekebalan hukum.
Hampir 500 warga Palestina di Tepi Barat telah dibunuh oleh pasukan pendudukan dan pemukim Israel sejak 7 Oktober, dan lebih dari 4.900 orang terluka.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
(sya)
tulis komentar anda