Latar Belakang Palestina Tidak Menjadi Anggota PBB

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:48 WIB
Nantinya permohonan tersebut akan diteruskan ke Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara untuk menjalankan pemungutan suara dan pemeriksaan.

Persetujuan ini paling tidak membutuhkan dukungan dari sembilan negara dan tidak ada veto dari AS, Rusia, China, Prancis, atau Inggris.

Jika Palestina mendapat persetujuan dari Dewan Keamanan, barulah permintaan tersebut diusulkan ke Majelis Umum PBB untuk mendapat persetujuan. Tanpa persetujuan dari Majelis Umum PBB, suatu negara tidak akan bisa menjadi anggota.

Baca juga: Pertama Kalinya, Staf Yahudi Pemerintah Biden Mundur karena AS Dukung Perang Israel di Gaza

Sebelumnya, Palestina telah menjalankan proses tersebut namun gagal di tahun 2011, karena tidak mendapat dukungan yang dibutuhkan.

Resolusi tersebut disetujui 12 negara anggota Dewan Keamanan, tetapi mendapat veto dari Amerika Serikat. Terdapat pula dua negara, yakni Inggris dan Swiss, memilih abstain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!