Majelis Umum Dukung Jalur Menuju Anggota Penuh Palestina di PBB

Sabtu, 11 Mei 2024 - 06:57 WIB
Amerika Serikat memveto resolusi Dewan Keamanan pada tanggal 18 April yang akan membuka jalan bagi keanggotaan penuh Palestina.

Resolusi tersebut tidak memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB namun mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung.

Resolusi tersebut menunjukkan hal tersebut dilakukan “dengan dasar yang luar biasa dan tanpa menetapkan preseden”, yang membuat negara-negara lain seperti Kosovo atau Taiwan enggan menerapkan strategi yang sama di PBB.

Untuk mempertahankan pendapat mereka, Amerika Serikat mempertahankan pendiriannya bahwa status negara Palestina secara penuh dan keanggotaan penuh di PBB harus dicapai melalui perundingan antara Israel dan Palestina.

Duta Besar AS untuk PBB Robert A Wood mengatakan, “Resolusi tersebut tidak menyelesaikan kekhawatiran mengenai permohonan keanggotaan Palestina yang diajukan pada bulan April di Dewan Keamanan."

AS juga mengancam jika Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali keputusannya mengenai status anggota Palestina, maka AS akan kembali menggunakan hak vetonya.

“Rakyat Palestina telah ditolak haknya untuk menentukan nasib sendiri sejak tahun 1947. Majelis ini dapat mengatasi sebagian ketidakadilan historis ini dengan mengakui Palestina sebagai anggota penuh PBB. Palestina memenuhi semua kriteria keanggotaan,” ujar Munir Akram, perwakilan tetap Pakistan untuk PBB.

Prancis menyatakan mendukung Palestina untuk diterima sebagai anggota penuh.

Apa Artinya Ini dalam Praktiknya?

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!