Majelis Umum Dukung Jalur Menuju Anggota Penuh Palestina di PBB

Sabtu, 11 Mei 2024 - 06:57 WIB
Layar memperlihatkan hasil voting Majelis Umum PBB mengenai rancangan resolusi yang mengakui Palestina memenuhi syarat menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. Foto/REUTERS/Eduardo Munoz
NEW YORK - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui pemberian “hak dan keistimewaan baru” kepada negara Palestina, sehingga membuka jalan menuju status anggota penuh PBB.

Pada sesi darurat Majelis Umum PBB ke-49 hari Jumat, 143 negara memberikan suara mendukung peningkatan status Palestina di PBB, dengan sembilan suara menolak dan 25 abstain.

Israel dan Amerika Serikat (AS) memberikan suara menentang resolusi tersebut.



Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan pada Senin (6/5/2024), jika tindakan tersebut disetujui, dia memperkirakan AS akan memotong pendanaan untuk PBB dan lembaga-lembaganya, sesuai dengan hukum Amerika.

Duta Besar Israel juga membawa mesin penghancur kertas kecil ke podium dan merobek-robek piagam PBB untuk melambangkan bagaimana Israel memandang pemungutan suara yang “merusak” pada hari Jumat (10/5/2024).

Pengamat Tetap Palestina di PBB Riyad Mansour berbicara tentang suatu hari ketika Palestina "mengambil tempat yang selayaknya di antara negara-negara bebas".

Resolusi tersebut menyerukan Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali permintaan Palestina menjadi anggota PBB ke-194.



Amerika Serikat memveto resolusi Dewan Keamanan pada tanggal 18 April yang akan membuka jalan bagi keanggotaan penuh Palestina.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More