6 Fakta Surat Penahanan Perdana Menteri Israel Netanyahu dari ICC
Jum'at, 03 Mei 2024 - 15:01 WIB
GAZA - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat penahanan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.
Surat penahanan itu bisa dikeluarkan jika Netanyahu terbukti bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Berikut adalah beberapa fakta terbaru mengenai isu ini:
Surat penahanan tersebut diduga akan dikeluarkan karena pelanggaran terhadap hukum internasional di wilayah Jalur Gaza, Palestina.
Pelanggaran ini mencakup kemungkinan kejahatan perang oleh Israel dan pejuang Palestina dalam perang Israel-Hamas saat ini.
Saat ini Israel melakukan genosida di Jalur Gaza, termasuk membuat warga Palestina kelaparan dengan memblokade bantuan kemanusiaan.
Catatan pemerintah di Gaza selatan menunjukkan Israel telah membunuh lebih dari 34.500 warga Palestina di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Sebagian besar korban tewas adalah wanita dan anak-anak.
Tidak hanya itu, serangan brutal Israel melukai 77.700 warga Palestina di Jalur Gaza. Lebih dari 11.000 hilang atau diduga tewas di bawah reruntuhan gedung di seluruh Gaza akibat serangan Israel.
Israel juga melakukan blokade di Jalur Gaza sehingga mayoritas warga Palestina kelaparan. Sejumlah bayi tewas akibat kelaparan dan gizi buruk akibat blokade bantuan kemanusiaan oleh Israel.
Israel tampak semakin takut ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin negara itu.
Netanyahu sendiri telah menyatakan Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun oleh ICC untuk merongrong hak inheren untuk membela diri.
Amerika Serikat (AS), sebagai sekutu terdekat Israel, dan beberapa negara lain telah berulang kali memperingatkan agar Israel tidak melancarkan invasi darat ke Rafah di Gaza selatan.
Serangan Israel ke Rafah dapat semakin memperbesar kemungkinan ICC mengeluarkan surat penahanan terhadap Netanyahu dan para petinggi Israel.
AS juga berupaya mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Netanyahu.
Netanyahu sendiri telah meminta tolong pada Presiden AS Joe Biden agar menggunakan pengaruh Washington untuk mencegah keluarnya surat penangkapan untuk pemimpin Israel itu.
Belum ada pernyataan apapun dari ICC pada pekan ini, dan belum ada indikasi surat perintah penangkapan itu akan segera dikeluarkan.
Namun, Kementerian Luar Negeri Israel pada Minggu (28/4/2024) malam telah memberitahu misi Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang “isu” bahwa surat perintah penangkapan mungkin akan dikeluarkan untuk pejabat-pejabat senior politik dan militer.
Menurut laporan yang diterbitkan Axios pada Rabu, 1 Mei 2024, Israel mengancam akan membalas Otoritas Palestina (PA) jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior Israel.
Israel mengatakan kepada AS, mereka mempunyai informasi bahwa pejabat PA menekan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah tersebut.
Israel bisa menahan pendapatan pajak PA, yang dikumpulkan dan kemudian didistribusikan kepada pemerintah. Pembalasan ekonomi oleh Israel dapat menyebabkan runtuhnya PA yang telah ada sejak 1993.
Netanyahu mengatakan pada Jumat lalu bahwa keputusan ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, namun akan menjadi preseden berbahaya.
“Ancaman untuk menangkap sejumlah pemimpin dan militer satu-satunya negara demokrasi dan satu-satunya negara Yahudi di Timur Tengah ini merupakan hal yang sangat keterlaluan. Kami tidak akan tunduk pada hal itu,” pungkas Netanyahu.
Surat penahanan itu bisa dikeluarkan jika Netanyahu terbukti bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Berikut adalah beberapa fakta terbaru mengenai isu ini:
1. Alasan Surat Penahanan
Surat penahanan tersebut diduga akan dikeluarkan karena pelanggaran terhadap hukum internasional di wilayah Jalur Gaza, Palestina.
Pelanggaran ini mencakup kemungkinan kejahatan perang oleh Israel dan pejuang Palestina dalam perang Israel-Hamas saat ini.
Saat ini Israel melakukan genosida di Jalur Gaza, termasuk membuat warga Palestina kelaparan dengan memblokade bantuan kemanusiaan.
2. Genosida oleh Israel Masih Berlanjut
Catatan pemerintah di Gaza selatan menunjukkan Israel telah membunuh lebih dari 34.500 warga Palestina di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Sebagian besar korban tewas adalah wanita dan anak-anak.
Tidak hanya itu, serangan brutal Israel melukai 77.700 warga Palestina di Jalur Gaza. Lebih dari 11.000 hilang atau diduga tewas di bawah reruntuhan gedung di seluruh Gaza akibat serangan Israel.
Israel juga melakukan blokade di Jalur Gaza sehingga mayoritas warga Palestina kelaparan. Sejumlah bayi tewas akibat kelaparan dan gizi buruk akibat blokade bantuan kemanusiaan oleh Israel.
3. Israel Ketakutan
Israel tampak semakin takut ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin negara itu.
Netanyahu sendiri telah menyatakan Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun oleh ICC untuk merongrong hak inheren untuk membela diri.
4. Reaksi Internasional
Amerika Serikat (AS), sebagai sekutu terdekat Israel, dan beberapa negara lain telah berulang kali memperingatkan agar Israel tidak melancarkan invasi darat ke Rafah di Gaza selatan.
Serangan Israel ke Rafah dapat semakin memperbesar kemungkinan ICC mengeluarkan surat penahanan terhadap Netanyahu dan para petinggi Israel.
AS juga berupaya mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Netanyahu.
Netanyahu sendiri telah meminta tolong pada Presiden AS Joe Biden agar menggunakan pengaruh Washington untuk mencegah keluarnya surat penangkapan untuk pemimpin Israel itu.
5. Status Terkini
Belum ada pernyataan apapun dari ICC pada pekan ini, dan belum ada indikasi surat perintah penangkapan itu akan segera dikeluarkan.
Namun, Kementerian Luar Negeri Israel pada Minggu (28/4/2024) malam telah memberitahu misi Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang “isu” bahwa surat perintah penangkapan mungkin akan dikeluarkan untuk pejabat-pejabat senior politik dan militer.
6. Netanyahu Ancam Palestina
Menurut laporan yang diterbitkan Axios pada Rabu, 1 Mei 2024, Israel mengancam akan membalas Otoritas Palestina (PA) jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior Israel.
Israel mengatakan kepada AS, mereka mempunyai informasi bahwa pejabat PA menekan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah tersebut.
Israel bisa menahan pendapatan pajak PA, yang dikumpulkan dan kemudian didistribusikan kepada pemerintah. Pembalasan ekonomi oleh Israel dapat menyebabkan runtuhnya PA yang telah ada sejak 1993.
Netanyahu mengatakan pada Jumat lalu bahwa keputusan ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, namun akan menjadi preseden berbahaya.
“Ancaman untuk menangkap sejumlah pemimpin dan militer satu-satunya negara demokrasi dan satu-satunya negara Yahudi di Timur Tengah ini merupakan hal yang sangat keterlaluan. Kami tidak akan tunduk pada hal itu,” pungkas Netanyahu.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda