Tiga Negara Eropa Ini Longgarkan Pembatasan Saat Lockdown
Selasa, 14 April 2020 - 20:01 WIB
Italia melonggarkan aturan pembatasan saat lockdown. Foto/Financial Times
BRUSSELS - Pemerintah tiga negara Eropa yaitu Austria, Denmark dan Italia mulai melonggarkan pembatasan lockdown, yang memungkinkan segmen-segmen tertentu sehingga memungkinkan para pekerja kembali bekerja. Ini dilakukan dalam upaya menghidupkan kembali ekonomi negara yanng sedang sakit.
Pada 16 Maret, Kanselir Austria Sebastian Kurz memerintahkan semuanya, kecuali supermarket dan fasilitas medis, ditutup dengan harapan mencegah wabah virus Corona yang telah merusak Italia.
Pembatasan-pembatasan itu akhirnya mulai dicabut pada hari Selasa (14/4/2020) bagi toko-toko yang tidak penting di bawah ukuran 400 meter persegi, seperti toko perangkat keras dan pusat taman. Pembukaan ini akan diikuti oleh pusat perbelanjaan, penata rambut, dan toko-toko besar lainnya pada 1 Mei.
Restoran dan hotel tidak akan dibuka kembali hingga pertengahan Mei, dan acara publik kemungkinan tidak akan berlangsung di Austria hingga akhir Juni. Namun, seiring dengan pembatasan itu, masyarakat masih diharuskan mengenakan masker di sebagian besar toko, supermarket, apotek, dan transportasi umum.
Pada 16 Maret, Kanselir Austria Sebastian Kurz memerintahkan semuanya, kecuali supermarket dan fasilitas medis, ditutup dengan harapan mencegah wabah virus Corona yang telah merusak Italia.
Pembatasan-pembatasan itu akhirnya mulai dicabut pada hari Selasa (14/4/2020) bagi toko-toko yang tidak penting di bawah ukuran 400 meter persegi, seperti toko perangkat keras dan pusat taman. Pembukaan ini akan diikuti oleh pusat perbelanjaan, penata rambut, dan toko-toko besar lainnya pada 1 Mei.
Restoran dan hotel tidak akan dibuka kembali hingga pertengahan Mei, dan acara publik kemungkinan tidak akan berlangsung di Austria hingga akhir Juni. Namun, seiring dengan pembatasan itu, masyarakat masih diharuskan mengenakan masker di sebagian besar toko, supermarket, apotek, dan transportasi umum.
Lihat Juga :