Viral, Ayah di Arab Saudi Ampuni Pembunuh Putranya Jelang Eksekusi Tanpa Minta Kompensasi
Senin, 08 April 2024 - 11:14 WIB
RIYADH - Seorang ayah di Makkah, Arab Saudi, memberikan pengampunan kepada terpidana mati pembunuh putranya hanya beberapa hari mejelang pelaksanaan eksekusi mati. Dia memberikan pengampunan tanpa meminta kompensasi apa pun.
Ati Al Maliki pada malam 27 Ramadan (kalender Islam) mengumumkan secara terbuka bahwa dia memberikan pengampunan kepada Shaher Dhaifallah Al Harithi, terpidana mati pembunuh putra Maliki; Abdullah.
Harithi sebenarnya telah dijadwalkan akan dieksekusi pada 17 April (kalender Masehi) mendatang.
Mengutip Gulf News, Minggu (7/4/2024), pengumuman terbuka Maliki disampaikan di depan banyak orang, beberapa di antaranya mengabadikan momen mengharukan itu dengan merekamnya via kamera ponsel.
Video momen itu telah viral di media sosial.
Setelah pengumuman tersebut, massa berkumpul di sekitar Maliki, mengungkapkan kekaguman dan rasa terima kasih mereka atas tindakan belas kasihnya, sehingga terpidana terhindar dari eksekusi mati.
Malam tanggal 27 Ramadan sering dikaitkan dengan Lailatul Qadar yang penuh berkah.
Sekadar diketahui, di Arab Saudi, individu yang dihukum karena pembunuhan berencana biasanya dijatuhi hukuman mati, kecuali jika keluarga korban memilih untuk memaafkan pelaku, dengan atau tanpa kompensasi.
Ati Al Maliki pada malam 27 Ramadan (kalender Islam) mengumumkan secara terbuka bahwa dia memberikan pengampunan kepada Shaher Dhaifallah Al Harithi, terpidana mati pembunuh putra Maliki; Abdullah.
Harithi sebenarnya telah dijadwalkan akan dieksekusi pada 17 April (kalender Masehi) mendatang.
Baca Juga
Mengutip Gulf News, Minggu (7/4/2024), pengumuman terbuka Maliki disampaikan di depan banyak orang, beberapa di antaranya mengabadikan momen mengharukan itu dengan merekamnya via kamera ponsel.
Video momen itu telah viral di media sosial.
Setelah pengumuman tersebut, massa berkumpul di sekitar Maliki, mengungkapkan kekaguman dan rasa terima kasih mereka atas tindakan belas kasihnya, sehingga terpidana terhindar dari eksekusi mati.
Malam tanggal 27 Ramadan sering dikaitkan dengan Lailatul Qadar yang penuh berkah.
Sekadar diketahui, di Arab Saudi, individu yang dihukum karena pembunuhan berencana biasanya dijatuhi hukuman mati, kecuali jika keluarga korban memilih untuk memaafkan pelaku, dengan atau tanpa kompensasi.
(mas)
tulis komentar anda