Sebut Istrinya yang Penyandang Disabilitas Sampah, Pria Ini Dihukum Bayar Kompensasi Rp65 Juta

Minggu, 07 April 2024 - 07:27 WIB
Setelah kecelakaan tersebut, sikap Zhao berubah terhadap istrinya. Dia mulai tidak menghormati Qian, mengabaikannya dan melecehkannya secara verbal.

Ketika Zhao mengajukan gugatan cerai, Quan menyetujui dan mengajukan tuntutan kompensasi.

Selama beberapa kali persidangan, pengadilan mengetahui bahwa Zhao tidak menunjukkan cinta atau perhatian terhadap istrinya.

Ketika Qian membutuhkan lebih banyak dukungan karena kondisi fisiknya, Zhao malah terus-menerus mempermalukan dan menindasnya.

Pengadilan yakin Zhao telah menyakiti Qian. Pengadilan memutuskan bahwa perilakunya yang meremehkan istri merupakan pelecehan psikologis dan serangan verbal yang dilakukannya termasuk KDRT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!