Sebut Istrinya yang Penyandang Disabilitas Sampah, Pria Ini Dihukum Bayar Kompensasi Rp65 Juta

Minggu, 07 April 2024 - 07:27 WIB
Pengadilan memutuskan Zhao harus membayar kompensasi kepada Qian sebesar 30.000 yuan dan hanya diberikan 40% dari nilai properti yang dimiliki bersama.

Kisah ini mendapat banyak reaksi marah dari pengguna media sosial China. “Tidak perlu mempermalukannya. Dia pasti sangat menderita,” kata salah satu pengguna media sosial yang membela Qian.

“Sejak awal dia cacat, tujuan pria itu jelas ingin menceraikannya,” sahut pengguna media sosial yang lain.

“Apakah menurutmu hukumannya tidak terlalu ringan?” tanya seorang pengguna media sosial. "Bagaimana dia mentoleransi pelecehan selama bertahun-tahun? Wanita malang," imbuh netizen keempat.

Sekadar diketahui, Undang-Undang Anti-KDRT China tahun 2016 menetapkan bahwa pelaku kekerasan yang menyebabkan cedera parah atau kematian pada korban dapat dipenjara hingga tujuh tahun.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mas)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More