Rusia Murka AS Caplok Wilayah 1 Juta Km Persegi di Arktik dan Laut Bering
Rabu, 27 Maret 2024 - 13:45 WIB
MOSKOW - Rusia tidak mengakui upaya Amerika Serikat (AS) yang secara ilegal mengklaim lebih dari satu juta kilometer persegi wilayah maritim, termasuk di Arktik dan Laut Bering.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia menegaskan hal itu. Perwakilan Rusia memberi tahu Dewan Otoritas Dasar Laut Internasional mengenai hal ini pada Senin (25/3/2024).
Dewan tersebut saat ini bertemu di Kingston, Jamaika, dan beroperasi berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.
“AS secara sepihak berusaha mengurangi luas dasar laut sesuai Dewan Otoritas Dasar Laut Internasional dan juga seluruh komunitas internasional,” ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia.
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan proyek “perpanjangan landas kontinen” pada bulan Desember 2023, mengklaim yurisdiksi sekitar satu juta kilometer persegi di luar wilayah perairannya.
UNCLOS mengizinkan klaim maritim hingga 200 mil laut (370 km) dari pantai di lautan dunia.
“Langkah-langkah sepihak AS ini tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh hukum internasional,” ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia, sambil mencatat pihaknya “menghalangi upaya terbaru Washington untuk menggunakan Konvensi 1982 secara eksklusif untuk memajukan kepentingannya sendiri.”
UNCLOS mengizinkan kemungkinan perluasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) suatu negara jika dapat membuktikan landas kontinen melampaui batas 200 mil, namun negara-negara tersebut harus mengajukan petisi melalui jalur yang tepat, seperti yang dilakukan Rusia pada tahun 2015.
Moskow menuduh Washington “fokus pada hak-haknya dan sepenuhnya mengabaikan kewajibannya” jika menyangkut hukum internasional.
Meski terlibat dalam penyusunan UNCLOS, AS belum pernah meratifikasinya.
Menurut Kementerian Luar Negeri Rusia, surat penolakan Moskow untuk mengakui klaim landas kontinen AS telah dikirimkan ke Washington “melalui saluran bilateral.”
Peta yang diterbitkan Departemen Luar Negeri menunjukkan AS mengklaim wilayah di enam wilayah, termasuk di Arktik dan Laut Bering di sepanjang perbatasan maritim dengan Rusia.
Klaim Arktik berada pada jarak 350-680 mil laut di luar garis 200 mil, sedangkan klaim Laut Bering berada sekitar 340 mil laut di sebelah timur.
Washington juga ingin mengambil alih sebagian dasar laut di utara Kepulauan Mariana di Samudra Pasifik, serta di lepas pantai barat California.
Di Atlantik, AS telah mengklaim wilayah dasar laut yang luas di luar garis 200 milnya, serta dua bagian Teluk Meksiko di sepanjang perbatasan dengan Meksiko dan Kuba.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia menegaskan hal itu. Perwakilan Rusia memberi tahu Dewan Otoritas Dasar Laut Internasional mengenai hal ini pada Senin (25/3/2024).
Dewan tersebut saat ini bertemu di Kingston, Jamaika, dan beroperasi berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.
“AS secara sepihak berusaha mengurangi luas dasar laut sesuai Dewan Otoritas Dasar Laut Internasional dan juga seluruh komunitas internasional,” ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia.
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan proyek “perpanjangan landas kontinen” pada bulan Desember 2023, mengklaim yurisdiksi sekitar satu juta kilometer persegi di luar wilayah perairannya.
UNCLOS mengizinkan klaim maritim hingga 200 mil laut (370 km) dari pantai di lautan dunia.
“Langkah-langkah sepihak AS ini tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh hukum internasional,” ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia, sambil mencatat pihaknya “menghalangi upaya terbaru Washington untuk menggunakan Konvensi 1982 secara eksklusif untuk memajukan kepentingannya sendiri.”
UNCLOS mengizinkan kemungkinan perluasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) suatu negara jika dapat membuktikan landas kontinen melampaui batas 200 mil, namun negara-negara tersebut harus mengajukan petisi melalui jalur yang tepat, seperti yang dilakukan Rusia pada tahun 2015.
Moskow menuduh Washington “fokus pada hak-haknya dan sepenuhnya mengabaikan kewajibannya” jika menyangkut hukum internasional.
Meski terlibat dalam penyusunan UNCLOS, AS belum pernah meratifikasinya.
Menurut Kementerian Luar Negeri Rusia, surat penolakan Moskow untuk mengakui klaim landas kontinen AS telah dikirimkan ke Washington “melalui saluran bilateral.”
Peta yang diterbitkan Departemen Luar Negeri menunjukkan AS mengklaim wilayah di enam wilayah, termasuk di Arktik dan Laut Bering di sepanjang perbatasan maritim dengan Rusia.
Klaim Arktik berada pada jarak 350-680 mil laut di luar garis 200 mil, sedangkan klaim Laut Bering berada sekitar 340 mil laut di sebelah timur.
Washington juga ingin mengambil alih sebagian dasar laut di utara Kepulauan Mariana di Samudra Pasifik, serta di lepas pantai barat California.
Di Atlantik, AS telah mengklaim wilayah dasar laut yang luas di luar garis 200 milnya, serta dua bagian Teluk Meksiko di sepanjang perbatasan dengan Meksiko dan Kuba.
(sya)
tulis komentar anda