Bidik China, Parlemen Eropa Rancang UU Larangan Produk Kerja Paksa
Selasa, 12 Maret 2024 - 16:52 WIB
BRUSSELS - Jajaran anggota Parlemen Uni Eropa telah sepakat untuk membentuk peraturan baru yang melarang kehadiran produk-produk yang dibuat melalui skema kerja paksa.
China selama ini telah dituduh menggunakan praktik kerja paksa di wilayah Xinjiang. Namun karena tidak adanya undang-undang (UU) terkait, tidak ada tindakan yang dapat diambil terhadap hal tersebut.
Sementara itu, deputi delegasi Daerah Otonomi Uighur Xinjiang di Kongres Rakyat Nasional ke-14 China telah membantah tuduhan terjadinya kerja paksa di industri kapas.
Akrem Memetmin, ketua partai di desa Sayimaili di Kabupaten Luntai, Xinjiang selatan, baru-baru ini menyatakan bahwa penduduk desa tidak perlu dipaksa untuk menanam kapas, karena mereka tahu bahwa mereka bisa mendapatkan keuntungan besar.
Untuk memberikan gambaran yang jelas, Wakil Ketua Komite Regional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China di Xinjiang Jin Zhizhen menyatakan bahwa Xinjiang telah menjadi basis produksi terbesar untuk komoditas kapas berkualitas di China sejak tahun 1990-an. Produksi tahunannya telah mencapai lebih dari 5 juta metrik ton selama lima tahun berturut-turut.
Terlepas dari klaim China, Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa lainnya melaporkan adanya kerja paksa di Xinjiang. Melalui rancangan UU terbaru Uni Eropa (UE), nantinya negara-negara anggota wajib menyelidiki semua produk—baik yang diimpor atau dibuat di UE—terkait apakah pembuatannya melibatkan kerja paksa.
Kesepakatan penting mengenai masalah ini dicapai antara negosiator Parlemen Eropa dan pemerintah Belgia, yang bertindak atas nama seluruh negara anggota UE.
"Kita perlu menunjukkan kemauan politik dan legislatif, dan menyelesaikan berkas ini sebelum masa jabatan (legislatif) berakhir. Setidaknya 28 juta korban kerja paksa tidak bisa menunggu lebih lama lagi," kata anggota parlemen Belanda Samira Rafaela kepada kantor berita Politico dan dikutip The HK Post, Selasa (12/3/2024).
China selama ini telah dituduh menggunakan praktik kerja paksa di wilayah Xinjiang. Namun karena tidak adanya undang-undang (UU) terkait, tidak ada tindakan yang dapat diambil terhadap hal tersebut.
Sementara itu, deputi delegasi Daerah Otonomi Uighur Xinjiang di Kongres Rakyat Nasional ke-14 China telah membantah tuduhan terjadinya kerja paksa di industri kapas.
Akrem Memetmin, ketua partai di desa Sayimaili di Kabupaten Luntai, Xinjiang selatan, baru-baru ini menyatakan bahwa penduduk desa tidak perlu dipaksa untuk menanam kapas, karena mereka tahu bahwa mereka bisa mendapatkan keuntungan besar.
Untuk memberikan gambaran yang jelas, Wakil Ketua Komite Regional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China di Xinjiang Jin Zhizhen menyatakan bahwa Xinjiang telah menjadi basis produksi terbesar untuk komoditas kapas berkualitas di China sejak tahun 1990-an. Produksi tahunannya telah mencapai lebih dari 5 juta metrik ton selama lima tahun berturut-turut.
Terlepas dari klaim China, Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa lainnya melaporkan adanya kerja paksa di Xinjiang. Melalui rancangan UU terbaru Uni Eropa (UE), nantinya negara-negara anggota wajib menyelidiki semua produk—baik yang diimpor atau dibuat di UE—terkait apakah pembuatannya melibatkan kerja paksa.
Kesepakatan penting mengenai masalah ini dicapai antara negosiator Parlemen Eropa dan pemerintah Belgia, yang bertindak atas nama seluruh negara anggota UE.
"Kita perlu menunjukkan kemauan politik dan legislatif, dan menyelesaikan berkas ini sebelum masa jabatan (legislatif) berakhir. Setidaknya 28 juta korban kerja paksa tidak bisa menunggu lebih lama lagi," kata anggota parlemen Belanda Samira Rafaela kepada kantor berita Politico dan dikutip The HK Post, Selasa (12/3/2024).
tulis komentar anda