Algojo Arab Saudi Ungkap Cara Penggal Terpidana: Gunakan Pedang Khusus, Tanpa Belas Kasihan
Minggu, 03 Maret 2024 - 09:06 WIB
Al-Beshi mengatakan kepada Arab News tentang eksekusi pertamanya pada tahun 1998, yang mana dia menggunakan pedang ayahnya. "Penjahat itu diikat dan ditutup matanya. Dengan satu pukulan pedang saya memenggal kepalanya. Itu berguling beberapa meter jauhnya," katanya.
"Banyak orang pingsan saat menyaksikan eksekusi. Saya tidak tahu mengapa mereka datang dan menonton jika mereka tidak berminat," ujarnya.
Arab Saudi tetap menerapkan hukuman mati untuk berbagai pelanggaran dalam tiga kategori hukum Islam: Qisas (retributif), Had (wajib) dan Ta'zir (diskresi).
Dalam kategori-kategori ini, hakim di Arab Saudi mempunyai kewenangan yang luas untuk menentukan perilaku apa yang dapat dianggap sebagai tindak pidana dan hukuman yang diakibatkannya, termasuk hukuman mati.
"Banyak orang pingsan saat menyaksikan eksekusi. Saya tidak tahu mengapa mereka datang dan menonton jika mereka tidak berminat," ujarnya.
Arab Saudi tetap menerapkan hukuman mati untuk berbagai pelanggaran dalam tiga kategori hukum Islam: Qisas (retributif), Had (wajib) dan Ta'zir (diskresi).
Dalam kategori-kategori ini, hakim di Arab Saudi mempunyai kewenangan yang luas untuk menentukan perilaku apa yang dapat dianggap sebagai tindak pidana dan hukuman yang diakibatkannya, termasuk hukuman mati.
(mas)
tulis komentar anda