Jepang Tangkap Wanita Indonesia karena Telantarkan Bayi hingga Meninggal, Ini Respons Kemlu
Kamis, 29 Februari 2024 - 10:30 WIB
“Menindaklanjuti informasi tersebut, KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak LPK (lembaga pelatihan kerja) di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Iqbal, saat ini Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hokum yang bersangkutan.
”Berdasarkan Privacy Act, Kepolisian Onomichi masih menolak memberikan informasi yang lebih detail karena belum diperoleh persetujuan dari JP,” ujarnya.
“Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses.”
Menurut Iqbal, saat ini Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hokum yang bersangkutan.
”Berdasarkan Privacy Act, Kepolisian Onomichi masih menolak memberikan informasi yang lebih detail karena belum diperoleh persetujuan dari JP,” ujarnya.
“Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses.”
(mas)
Lihat Juga :