11 Kesepakatan dalam Proposal Gencatan Senjata Bulan Ramadan Selama 40 hari di Gaza

Selasa, 27 Februari 2024 - 22:22 WIB
Gencatan senjata Israel dan Hamas direncanakan akan berlangsung selama bulan Ramadan. Foto/Reuters
GAZA - Hamas telah menerima rancangan proposal dari perundingan gencatan senjata Gaza di Paris untuk menghentikan sementara operasi militer dan pertukaran tahanan Palestina dengan sandera Israel. Itu diungkapkan sumber pejabat senior Hamas yang dekat dengan perundingan tersebut.

Gencatan senjata itu berlangsung selama 40 hari. Itu disebut sebagai gencatan senjata bulan Ramadan karena dilaksanakan untuk memberikan jeda agar warga Muslim di Gaza bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan tanpa gangguan perang.

Bahkan, Presiden AS Joe Biden mengatakan Israel telah setuju untuk menghentikan aktivitas militer di Gaza selama bulan suci Ramadhan ketika kelompok Islam tersebut mempelajari rancangan proposal tersebut.

Berdasarkan pernyataan yang diberikan sumber kepada Reuters, rancangan proposal untuk tahap pertama kesepakatan akan berlangsung selama 40 hari dan pertukaran tahanan-sandera akan memiliki rasio keseluruhan 10 banding satu.





11 Kesepakatan dalam Proposal Gencatan Senjata 40 hari di Gaza

1. Kedua belah pihak menghentikan operasi militer mereka sepenuhnya.

2. Operasi pengintaian udara di Gaza akan dihentikan selama delapan jam sehari.

3. Semua sandera Israel, termasuk wanita, anak-anak di bawah usia 19 tahun, orang lanjut usia berusia 50 tahun ke atas, dan orang sakit, harus dibebaskan dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina sesuai dengan jumlah yang tercantum di bawah ini.

4. Sebagai imbalan atas 40 sandera yang terdaftar dalam kategori kemanusiaan, sekitar 400 tahanan Palestina akan dibebaskan, sesuai dengan rasio 10 tahanan berbanding satu sandera.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More