Gaza Hanya Awal, Netanyahu Ingin 'Bersihkan' Tepi Barat dan Rebut Masjid Al Aqsa

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:45 WIB
Semua permukiman Yahudi di Wilayah Pendudukan dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Ketegangan meningkat di Tepi Barat sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober.

Sejak itu, Israel telah membunuh hampir 30.000 warga Palestina serta memblokade Gaza sehingga warga sipil kelaparan sampai mati. Hampir 70.000 orang terluka dalam genosida brutal oleh Israel.

Sekitar 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas, sementara lebih dari 200 orang dibawa kembali ke Gaza sebagai sandera.

Namun, sejak saat itu, Haaretz mengungkap helikopter dan tank tentara Israel, pada kenyataannya, telah membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim Israel telah dibunuh Perlawanan Palestina.

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Rezim kolonial apartheid Israel tak pernah melaksanakan perintah ICJ. Militer Zionis justru meningkatkan pengeboman di Rafah, Gaza selatan.
(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More