Wanita Hamil Tua di India Diduga Diperkosa Beramai-ramai lalu Dibakar Hidup-hidup
Senin, 19 Februari 2024 - 13:04 WIB
NEW DELHI - Seorang wanita yang sedang hamil tua dirawat di sebuah rumah sakit di India setelah diduga diperkosa beramai-ramai dan kemudian dibakar hidup-hidup.
Kasus ini terjadi di Morena, Madhya Pradesh. Menurut polisi, korban pergi untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan suaminya yang diajukan oleh wanita lain, namun kemudian diduga diperkosa beramai-ramai dan dibakar oleh pelapor dan anggota keluarganya.
Korban telah dibawa ke rumah sakit di Gwalior dalam kondisi serius karena menderita luka bakar hampir 80 persen.
Polisi telah mendaftarkan sebuah kasus dan sedang menyelidiki masalah tersebut.
Kasus ini terungkap ketika video korban yang direkam oleh suaminya di dalam ambulans menjadi viral di platform media sosial pada hari Sabtu pekan lalu.
"Dalam pernyataan yang didaftarkan ke polisi, korban mengatakan dia pergi ke desa Chandpur pada Jumat sore untuk membicarakan penyelesaian kasus pemerkosaan yang diajukan terhadap suaminya. Tapi tiga pria memerkosanya secara beramai-ramai," kata Inspektur Polisi Kota Ambah, Alok Parihar, seperti dikutip dari Hindustan Times, Senin (19/2/2024).
“Dalam keterangan yang diberikan kepada suaminya di dalam ambulans, perempuan tersebut mengatakan bahwa dia diperkosa beramai-ramai oleh tiga orang," lanjut Parihar.
"Saat dia mencoba melarikan diri, wanita yang mengajukan kasus pemerkosaan terhadap suaminya, dan anggota keluarga lainnya menuangkan bensin ke tubuhnya dan membakarnya.”
Namun tuduhan tersebut dibantah oleh para terduga pelaku.
“Dia memberikan tekanan agar mencabut pengaduan dan kemudian membakar dirinya sendiri,” kata salah satu anggota keluarga terduga pelaku.
Pada bulan Januari, sebuah kasus pemerkosaan didaftarkan terhadap suami perempuan tersebut. Dia dikirim ke penjara dan baru-baru ini dibebaskan dengan jaminan.
Dokter mengatakan kondisi korban kritis. “Dia sedang hamil 8 bulan. Anaknya meninggal dalam kandungan,” imbuh Parihar.
Polisi mendaftarkan Laporan Informasi Pertama (FIR) terhadap enam orang berdasarkan pasal 376 (d) (pemerkosaan massal), 354 (pelecehan seksual) dan 307 (percobaan pembunuhan) Undang-Undang Pidana.
Polisi sedang menyelidiki masalah ini karena dugaan pemerkosaan beramai-ramai atau gangrape belum dapat dikonfirmasi oleh dokter. Sejauh ini belum ada penangkapan yang dilakukan.
Kasus ini terjadi di Morena, Madhya Pradesh. Menurut polisi, korban pergi untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan suaminya yang diajukan oleh wanita lain, namun kemudian diduga diperkosa beramai-ramai dan dibakar oleh pelapor dan anggota keluarganya.
Korban telah dibawa ke rumah sakit di Gwalior dalam kondisi serius karena menderita luka bakar hampir 80 persen.
Polisi telah mendaftarkan sebuah kasus dan sedang menyelidiki masalah tersebut.
Kasus ini terungkap ketika video korban yang direkam oleh suaminya di dalam ambulans menjadi viral di platform media sosial pada hari Sabtu pekan lalu.
"Dalam pernyataan yang didaftarkan ke polisi, korban mengatakan dia pergi ke desa Chandpur pada Jumat sore untuk membicarakan penyelesaian kasus pemerkosaan yang diajukan terhadap suaminya. Tapi tiga pria memerkosanya secara beramai-ramai," kata Inspektur Polisi Kota Ambah, Alok Parihar, seperti dikutip dari Hindustan Times, Senin (19/2/2024).
“Dalam keterangan yang diberikan kepada suaminya di dalam ambulans, perempuan tersebut mengatakan bahwa dia diperkosa beramai-ramai oleh tiga orang," lanjut Parihar.
"Saat dia mencoba melarikan diri, wanita yang mengajukan kasus pemerkosaan terhadap suaminya, dan anggota keluarga lainnya menuangkan bensin ke tubuhnya dan membakarnya.”
Namun tuduhan tersebut dibantah oleh para terduga pelaku.
“Dia memberikan tekanan agar mencabut pengaduan dan kemudian membakar dirinya sendiri,” kata salah satu anggota keluarga terduga pelaku.
Pada bulan Januari, sebuah kasus pemerkosaan didaftarkan terhadap suami perempuan tersebut. Dia dikirim ke penjara dan baru-baru ini dibebaskan dengan jaminan.
Dokter mengatakan kondisi korban kritis. “Dia sedang hamil 8 bulan. Anaknya meninggal dalam kandungan,” imbuh Parihar.
Polisi mendaftarkan Laporan Informasi Pertama (FIR) terhadap enam orang berdasarkan pasal 376 (d) (pemerkosaan massal), 354 (pelecehan seksual) dan 307 (percobaan pembunuhan) Undang-Undang Pidana.
Polisi sedang menyelidiki masalah ini karena dugaan pemerkosaan beramai-ramai atau gangrape belum dapat dikonfirmasi oleh dokter. Sejauh ini belum ada penangkapan yang dilakukan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mas)
tulis komentar anda