Afrika Selatan Desak ICJ Bertindak terkait Serangan Israel di Rafah

Rabu, 14 Februari 2024 - 13:47 WIB

Langkah-langkah Tambahan



Mahkamah Internasional belum memutuskan inti kasus yang diajukan Afrika Selatan yakni apakah genosida telah terjadi di Gaza.

Namun ICJ mengakui hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan genosida.

Pengadilan juga memerintahkan Israel mengizinkan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan, termasuk bahan bakar.

Fahmida Miller dari Al Jazeera, melaporkan dari Johannesburg, mengatakan selalu ada pertanyaan apakah perintah awal ICJ akan dipatuhi.

“Meskipun perintah tersebut diberikan, selalu ada kekhawatiran seputar pemantauan dan penerapan dan apakah Israel akan mundur, hal yang belum kita lihat,” ujar Miller.

“Afrika Selatan mengatakan Israel telah melanggar perintah yang dikeluarkan beberapa pekan lalu, dan… ingin pengadilan menerapkan tindakan tambahan. Afrika Selatan meminta deklarasi yang pada akhirnya akan melindungi kehidupan warga Palestina,” ujar dia.

Pada hari Afrika Selatan mengajukan permintaannya, pasukan Israel menyerang 14 rumah dan tiga masjid di Rafah, menewaskan puluhan orang dan menyebabkan ratusan keluarga pengungsi kembali mengungsi.

Pada Selasa, koresponden Al Jazeera Arab Ismail Abu Omar dan jurnalis foto Ahmed Matar terluka dalam serangan pesawat tak berawak Israel di daerah Miraj, utara Rafah.

Daerah tersebut telah ditetapkan sebagai “zona aman” oleh militer Israel, menyebabkan warga Palestina dari seluruh Gaza mengungsi ke sana.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More