Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Murka Lihat Aksi Barbar Israel di Rafah

Selasa, 13 Februari 2024 - 20:15 WIB
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan. Foto/anadolu
JALUR GAZA - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Senin (12/2/2024) menyatakan kekhawatiran mendalam atas laporan pemboman dan potensi serangan darat oleh pasukan Israel di kota Rafah, Gaza selatan.

“Kantor saya sedang melakukan penyelidikan aktif dan berkelanjutan terhadap situasi di Negara Palestina. Hal ini diambil sebagai hal yang paling mendesak, dengan tujuan mengadili mereka yang bertanggung jawab atas berbagai kejahatan Statuta Roma,” tegas Karim Khan di X.

Dia menegaskan kembali pentingnya menegakkan hukum konflik bersenjata. “Semua perang mempunyai aturan dan hukum yang berlaku untuk konflik bersenjata tidak dapat ditafsirkan sehingga menjadikannya hampa atau tidak bermakna,” papar dia.

Warga Palestina mencari perlindungan di Rafah ketika Israel menggempur seluruh daerah kantong tersebut sejak 7 Oktober.

Pemboman barbar rezim kolonial Israel menewaskan lebih dari 28.000 orang Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.



Khan menekankan meskipun pesannya konsisten, termasuk saat kunjungan ke kota Ramallah di Palestina tahun lalu, tidak ada perubahan nyata dalam perilaku Israel.

“Seperti yang berulang kali saya tekankan, mereka yang tidak mematuhi hukum tidak boleh mengeluh nanti ketika Kantor saya mengambil tindakan sesuai mandatnya,” tegas dia.



Dia mengatakan kantornya secara aktif menyelidiki setiap dugaan kejahatan dan mereka yang melanggar hukum internasional akan dimintai pertanggungjawaban.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More