Rusia Desak Selidiki Tuduhan Israel pada UNRWA sebelum Jatuhkan Hukuman Kolektif

Rabu, 31 Januari 2024 - 06:18 WIB
“Tetapi jika penyelidikan dibatalkan dan, sebaliknya, akan ada hukuman kolektif bagi UNRWA dan mereka yang menerima bantuan, maka saya yakin ini adalah keputusan yang salah. Saya berharap manajemen PBB akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan ini melalui kontak dengan perwakilan Israel,” tegas Menlu Rusia.

Beberapa negara termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman, Perancis, Austria dan Jepang telah menangguhkan dana untuk Badan yang didirikan pada tahun 1949 untuk melayani pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Suriah dan Lebanon.

Organisasi ini terlibat dalam pendidikan dasar dan kejuruan, layanan kesehatan dasar, bantuan dan layanan sosial, perbaikan infrastruktur dan kamp, serta tanggap darurat.

Badan PBB tersebut mengatakan telah membuka penyelidikan atas tuduhan tersebut, dan telah memutuskan hubungan dengan para staf tersebut.

Rezim kolonial Israel terus melanjutkan genosida pada warga Palestina tanpa ada sanksi internasional. Semua itu berkat perlindungan dari AS dan negara-negara Barat pada rezim apartheid tersebut. AS juga menjadi pemasok senjata utama rezim penjajah Zionis tersebut.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!