Rusia Desak Selidiki Tuduhan Israel pada UNRWA sebelum Jatuhkan Hukuman Kolektif

Rabu, 31 Januari 2024 - 06:18 WIB
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov. Foto/REUTERS
MOSKOW - Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergey Lavrov mendesak untuk menyelidiki tuduhan Israel pada UNRWA sebelum menangguhkan dana untuk organisasi kemanusiaan tersebut.

Israel menuduh beberapa staf badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) bekerja sama dengan Hamas dalam serangan tanggal 7 Oktober.

Berbicara pada konferensi pers di Moskow setelah pertemuan dengan Menlu Gambia Mamadou Tangara, Lavrov mengatakan apa yang terjadi di Gaza, di mana serangan Israel telah menewaskan lebih dari 26.000 orang, adalah “hukuman kolektif yang dilarang oleh hukum kemanusiaan internasional”.

“Kalau ada tudingan seperti itu, kita harus bersihkan. Sejak awal, kami mengutuk serangan teroris pada tanggal 7 Oktober dan dengan jelas menyatakan terorisme dalam segala bentuk manifestasinya perlu dilawan dengan cara yang tidak melanggar hukum humaniter internasional. Apa yang terjadi dan sedang terjadi (di Gaza) adalah hukuman kolektif, dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” tegas Lavrov.

Lavrov mengatakan jika penyelidikan dilakukan, maka akan diketahui fakta apakah tuduhan Israel mempunyai dasar.



Israel telah berulang kali menyamakan staf UNRWA dengan anggota Hamas dalam upaya mendiskreditkan mereka, tanpa memberikan bukti atas klaim tersebut, sambil melakukan lobi keras agar UNRWA ditutup karena Israel adalah satu-satunya badan PBB yang mempunyai mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.



Jika lembaga tersebut tidak ada lagi, menurut Israel, maka masalah pengungsi tidak akan ada lagi, dan hak sah bagi pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah air mereka tidak diperlukan lagi.

Israel telah menolak hak untuk kembali bagi warga Palestina sejak akhir tahun 1940-an, meskipun keanggotaan mereka di PBB dibuat dengan syarat pengungsi Palestina diizinkan kembali ke rumah dan tanah mereka.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More