4 Polemik Vonis ICJ yang Tidak Menghentikan Perang Gaza
loading...
A
A
A
DEN HAAG - Mahkamah Internasional atau ICJ menetapkan bahwa Israel harus mematuhi Konvensi Genosida 1948, ICJ tidak menyerukan gencatan senjata atau penghentian permusuhan.
Foto/Reuters
“Saya melihat Israel tidak bisa mematuhi langkah-langkah sementara lainnya tanpa menghentikan permusuhannya,” kata Neve Gordon, pakar hukum internasional di Queen Mary University di London, dilansir Al Jazeera. Dia menekankan bahwa langkah-langkah seperti peningkatan bantuan kemanusiaan memerlukan gencatan senjata.
Laporan sebelumnya menunjukkan bahwa jalan rusak dan pemboman Israel yang terus berlanjut telah menghambat pencairan bantuan secara efektif di daerah kantong tersebut.
Foto/Reuters
Selain itu, tindakan sementara yang menyerukan untuk menghukum mereka yang menghasut genosida di Gaza kemungkinan besar tidak akan berlaku bagi anggota Knesset Israel, karena mereka memiliki kekebalan parlemen.
Knesset harus melakukan pemungutan suara untuk mencabut kekebalan anggotanya sebelum menghukum mereka, yang menurut Gordon tidak mungkin terjadi mengingat mayoritas dari mereka mendukung perang Israel di Gaza.
Foto/Reuters
Meskipun demikian, Israel harus mencoba dan menghukum anggota non-parlemen, termasuk tentara dan komentator, atas pernyataan yang menyerukan pembunuhan massal terhadap warga Palestina.
Selain itu, pengadilan secara khusus merujuk pada komentar yang dibuat oleh tiga pejabat senior Israel yang dianggap menunjukkan niat genosida. Gordon mengatakan bahwa referensi pengadilan terhadap pernyataan yang dibuat oleh para pejabat, termasuk Presiden Israel Izaac Herzog, “sangat penting”. Hal ini menunjukkan bahwa pengadilan “jelas” tidak setuju dengan interpretasi Israel bahwa komentar tersebut bersifat sporadis dan tidak memiliki hubungan sebab akibat dengan operasi militer negara tersebut, katanya.
Foto/Reuters
Neil Sammonds, juru kampanye senior Palestina di kelompok hak asasi manusia, War on Want, mengatakan akan sulit untuk menegakkan tindakan yang diperintahkan oleh pengadilan.
“Semuanya berada di tangan Israel. Tidak ada penjelasan spesifik tentang bagaimana Israel harus memberikan lebih banyak bantuan dan Netanyahu telah mengatakan Israel tidak akan mematuhi keputusan pengadilan.”
Lihat Juga: IDF Terbitkan 1.100 Surat Perintah Penangkapan bagi Penghindar Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodoks
4 Polemik Vonis ICJ yang Tidak Menghentikan Perang Gaza
1. Perang Akan Jalan Terus, Bantuan Kemanusiaan Jadi Perhatian
Foto/Reuters
“Saya melihat Israel tidak bisa mematuhi langkah-langkah sementara lainnya tanpa menghentikan permusuhannya,” kata Neve Gordon, pakar hukum internasional di Queen Mary University di London, dilansir Al Jazeera. Dia menekankan bahwa langkah-langkah seperti peningkatan bantuan kemanusiaan memerlukan gencatan senjata.
Laporan sebelumnya menunjukkan bahwa jalan rusak dan pemboman Israel yang terus berlanjut telah menghambat pencairan bantuan secara efektif di daerah kantong tersebut.
2. Hukuman Anggota Parlemen yang Menghasut Genosida Sulit karena Memiliki Kekebalan Hukum
Foto/Reuters
Selain itu, tindakan sementara yang menyerukan untuk menghukum mereka yang menghasut genosida di Gaza kemungkinan besar tidak akan berlaku bagi anggota Knesset Israel, karena mereka memiliki kekebalan parlemen.
Knesset harus melakukan pemungutan suara untuk mencabut kekebalan anggotanya sebelum menghukum mereka, yang menurut Gordon tidak mungkin terjadi mengingat mayoritas dari mereka mendukung perang Israel di Gaza.
3. Israel Harus Menghukum Tentara dan Komentator yang Menyerukan Genosida
Foto/Reuters
Meskipun demikian, Israel harus mencoba dan menghukum anggota non-parlemen, termasuk tentara dan komentator, atas pernyataan yang menyerukan pembunuhan massal terhadap warga Palestina.
Selain itu, pengadilan secara khusus merujuk pada komentar yang dibuat oleh tiga pejabat senior Israel yang dianggap menunjukkan niat genosida. Gordon mengatakan bahwa referensi pengadilan terhadap pernyataan yang dibuat oleh para pejabat, termasuk Presiden Israel Izaac Herzog, “sangat penting”. Hal ini menunjukkan bahwa pengadilan “jelas” tidak setuju dengan interpretasi Israel bahwa komentar tersebut bersifat sporadis dan tidak memiliki hubungan sebab akibat dengan operasi militer negara tersebut, katanya.
4. Tindakan Hukum atas Genosida yang Dilakukan Israel Sangat Sulit
Foto/Reuters
Neil Sammonds, juru kampanye senior Palestina di kelompok hak asasi manusia, War on Want, mengatakan akan sulit untuk menegakkan tindakan yang diperintahkan oleh pengadilan.
“Semuanya berada di tangan Israel. Tidak ada penjelasan spesifik tentang bagaimana Israel harus memberikan lebih banyak bantuan dan Netanyahu telah mengatakan Israel tidak akan mematuhi keputusan pengadilan.”
Lihat Juga: IDF Terbitkan 1.100 Surat Perintah Penangkapan bagi Penghindar Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodoks
(ahm)