Nelson Mandela akan Tersenyum atas Keputusan Mahkamah Internasional pada Israel

Sabtu, 27 Januari 2024 - 07:45 WIB
loading...
Nelson Mandela akan...
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola. Foto/Dursun Aydemir/Anadolu Agency
A A A
JOHANNESBURG - Pahlawan pembebasan Afrika Selatan Nelson Mandela “akan tersenyum dalam kuburnya” atas perintah Mahkamah Internasional (ICJ) yang memberlakukan tindakan darurat terhadap Israel atas perangnya di Gaza.

Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola menjelaskan hal itu, seperti dilansir Reuters.

Dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan, ICJ pada Jumat (26/1/2024) memerintahkan Israel mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina dan berbuat lebih banyak untuk membantu warga sipil. Meski demikian, ICJ tidak menyerukan gencatan senjata segera.

ICJ belum memutuskan inti kasus yang diajukan Afrika Selatan, apakah genosida telah terjadi di Gaza. Keputusan itu bisa memakan waktu bertahun-tahun.

“Kami yakin mantan Presiden Mandela akan tersenyum di dalam kuburnya sebagai salah satu pendukung Konvensi Genosida,” ungkap Lamola kepada Reuters di sela-sela pertemuan Partai Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa di luar Johannesburg.

ANC telah lama membela perjuangan Palestina, hubungan yang terjalin ketika perjuangannya melawan pemerintahan minoritas kulit putih yang menindas didukung Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang dipimpin Yasser Arafat.



Afrika Selatan menyamakan berbagai aksi barbar Israel pada warga Palestina dengan perjuangannya melawan apartheid.

Perbandingan itu ditolak Israel, yang mengatakan tuduhan genosida di Afrika Selatan “sangat menyimpang” dan rezim kolonial itu melakukan upaya terbaik untuk menghindari jatuhnya korban sipil.

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu berkata, “Klaim bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina tidak hanya salah, tapi juga keterlaluan, dan kesediaan Pengadilan untuk membahas hal ini adalah aib yang tidak akan terhapuskan dari generasi ke generasi.”

Lamola mengatakan Afrika Selatan yang membawa kasus ini ke Den Haag adalah tindakan keberanian yang dimotivasi keinginan membela tatanan dunia yang berdasarkan aturan.

Dia menambahkan, “Ini adalah kemenangan bagi hukum internasional bahwa tidak akan ada pengecualian di belahan dunia mana pun dan Israel tidak dapat dikecualikan dari kepatuhan terhadap kewajiban internasionalnya.”

Rezim kolonial Israel telah membunuh lebih dari 26.000 warga Palestina di Jalur Gaza dalam genosida yang terjadi secara terang-terangan di mata dunia.

Belum ada sanksi internasional pada rezim apartheid Zionis karena Amerika Serikat selalu melindunginya. AS juga menjadi pemasok senjata utama untuk Israel dalam genosida terhadap warga Palestina.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
90% Penduduk Gaza Kekurangan...
90% Penduduk Gaza Kekurangan Air akibat Blokade Baru Israel
Pemimpin Hizbullah Ancam...
Pemimpin Hizbullah Ancam Hadapi Israel di Lebanon Selatan
Pemukim Israel Curi...
Pemukim Israel Curi Ratusan Domba Warga Badui Palestina di Tepi Barat
Hamas Kecam Israel Gunakan...
Hamas Kecam Israel Gunakan Bantuan sebagai Kartu Pemerasan Politik
Keluarga Sandera Israel...
Keluarga Sandera Israel Beri Netanyahu Waktu 24 Jam untuk Setop Pemutusan Listrik Gaza
Israel Hancurkan 50...
Israel Hancurkan 50 Rumah Warga Palestina dalam Sehari di Tepi Barat
Houthi Beri Israel Waktu...
Houthi Beri Israel Waktu 4 Hari untuk Izinkan Bantuan Gaza atau Hadapi Operasi Laut Merah
Pasukan Israel Serbu...
Pasukan Israel Serbu dan Bakar 8 Masjid di Nablus Tepi Barat, Hamas Murka
Rekomendasi
Eks Kapolres Ngada Jadi...
Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Tiga Anak, Langsung Ditahan
Profil Samuel Silalahi...
Profil Samuel Silalahi Pemain Keturunan Indonesia Berdarah Batak yang Dipanggil Timnas Norwegia U-21
Propam Polri Gelar Sidang...
Propam Polri Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Eks Kapolres Ngada Terancam Dipecat
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
47 menit yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
1 jam yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
2 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
3 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
4 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved