China Jatuhkan Sanksi kepada 6 Senator Republik, AS Murka

Rabu, 12 Agustus 2020 - 05:42 WIB
AS mengecam pemberian sanksi kepada sejumlah senator oleh China. Foto/Ilustrasi
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Luar Negerinya mengecam keputusan China untuk menjatuhkan sanksi kepada sekelompok senator dan anggota parlemen lainnya. Departemen Luar Negeri (Deplu) AS menyebut sanksi itu sebagai upaya negara komunis tersebut untuk memperluas pemerintahan otoriter di luar perbatasannya.

“Kami mengutuk dakwaan terhadap warga Amerika karena menggunakan hak kebebasan berekspresi. Kami menolak upaya Beijing untuk memperluas pemerintahan otoriter di luar perbatasannya," kata juru bicara Deplu AS.

“Langkah-langkah ini bukan untuk keamanan nasional tetapi dimaksudkan untuk mengintimidasi dan membungkam kebebasan berbicara baik di dalam maupun di luar Hong Kong,” imbuhnya seperti dikutip dari New York Post, Rabu (12/8/2020).

Pernyataan itu muncul satu hari setelah Beijing mengumumkan akan menjatuhkan sanksi pada 11 warga AS, termasuk enam anggota parlemen terkemuka. Sanksi itu dijatuhkan sebagai tanggapan mereka terhadap masalah terkait Hong Kong.

"Menanggapi perilaku AS yang salah itu, China telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pada individu yang berperilaku buruk pada masalah terkait Hong Kong," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian, Senin lalu.(Baca: China Jatuhkan Sanksi pada Pejabat AS Terkait Hong Kong )



Di antara mereka yang menjadi sasaran adalah Senator Marco Rubio, Ted Cruz, Tom Cotton, Pat Toomey, Dan Josh Hawley, serta Chris Smith. Mereka semua adalah senator dari partai yang mendukung Presiden Donald Trump yaitu Partai Republik.

Sanksi Beijing tidak termasuk pejabat pemerintahan Trump, dan Zhao tidak merinci sanksi apa yang akan dikenakan.

Langkah itu datang sebagai tanggapan atas penerapan sanksi AS terhadap 11 pejabat Hong Kong dan China yang dituduh membatasi kebebasan politik di Hong Kong, bekas koloni Inggris yang diserahkan kembali kepada negara Komunis pada 1997 di bawah ketentuan semi-otonomi.

Di bawah perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Trump Jumat lalu, AS menjatuhkan sanksi pada Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam serta kepala polisi kota saat ini dan mantan kepala polisi kota - membekukan aset yang dimiliki oleh mereka di AS dan umumnya melarang orang Amerika melakukan bisnis dengan mereka. (Baca: AS Sanksi Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More