12 Kelompok yang Masuk Daftar Teroris Global, 2 di Antaranya dari Indonesia
Jum'at, 19 Januari 2024 - 13:56 WIB
Pemerintah Amerika Serikat terus menganggap Aum Shinrikyo sebagai ancaman bagi keamanan Amerika Serikat dan sekutunya.
Pemerintah Amerika Serikat telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap Aum Shinrikyo, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.
Masuk daftar SDGT: 20 November 1997.
Jemaah Islamiyah (JI) adalah kelompok teroris yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Indonesia, termasuk bom Bali pada tahun 2002.
Masuk daftar SDGT: 22 Juni 2003.
Kelompok Abu Sayyaf adalah kelompok teroris Filipina yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Filipina, termasuk penculikan dan pembunuhan.
Masuk daftar SDGT: 22 Agustus 2002.
Pemerintah Amerika Serikat telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap Aum Shinrikyo, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.
Masuk daftar SDGT: 20 November 1997.
8. Jemaah Islamiyah (Indonesia)
Jemaah Islamiyah (JI) adalah kelompok teroris yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Indonesia, termasuk bom Bali pada tahun 2002.
Masuk daftar SDGT: 22 Juni 2003.
9. Kelompok Abu Sayyaf (Filipina)
Kelompok Abu Sayyaf adalah kelompok teroris Filipina yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Filipina, termasuk penculikan dan pembunuhan.
Masuk daftar SDGT: 22 Agustus 2002.
10. Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (Indonesia)
tulis komentar anda