Afrika Selatan: Israel Gagal Sangkal Kasus Genosida di Mahkamah Internasional
Sabtu, 13 Januari 2024 - 14:01 WIB
Dia mengatakan sebagian besar argumennya, termasuk bantuan kemanusiaan dan pengungsian, juga disampaikan oleh PBB.
Ammar Hijazi, asisten Menteri Urusan Multilateral Negara Palestina, mengatakan Israel “belum mampu memberikan argumen yang kuat berdasarkan fakta dan hukum”, dalam penjelasan lisannya.
“Apa yang diberikan Israel saat ini adalah sebagian besar kebohongan yang telah dibantah dan telah diutarakan sebelumnya,” pungkas Hijazi.
Ammar Hijazi, asisten Menteri Urusan Multilateral Negara Palestina, mengatakan Israel “belum mampu memberikan argumen yang kuat berdasarkan fakta dan hukum”, dalam penjelasan lisannya.
“Apa yang diberikan Israel saat ini adalah sebagian besar kebohongan yang telah dibantah dan telah diutarakan sebelumnya,” pungkas Hijazi.
(sya)
Lihat Juga :