AS Bombardir Yaman Meski Biden Tak Dapat Mandat Kongres Maupun PBB
Jum'at, 12 Januari 2024 - 10:02 WIB
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) dan Inggris nekat membombardir Yaman dari udara dan laut dengan target situs-situs kelompok Houthi pada Jumat (12/1/2024).
Presiden Amerika Joe Biden akui telah memerintahkan serangan itu meski belum ada mandat dari Kongres maupun PBB.
“Hari ini, atas arahan saya, pasukan militer AS—bersama Inggris dan dukungan dari Australia, Bahrain, Kanada, dan Belanda—berhasil melakukan serangan terhadap sejumlah sasaran di Yaman yang digunakan oleh pemberontak Houthi untuk membahayakan kebebasan navigasi di salah satu jalur perairan paling penting di dunia,” kata Biden dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, yang dilansir CNN.
"Saya tidak akan ragu untuk mengarahkan langkah-langkah lebih lanjut untuk melindungi rakyat kita dan arus bebas perdagangan internasional jika diperlukan.”
Biden berdalih serangan ini sebagai respons atas serangan Houthi pada 9 Januari, di mana kelompok yang didukung Iran itu melancarkan serangan terbesar mereka dengan menargetkan kapal-kapal Amerika di Laut Merah.
Namun langkah Biden ini telah melangkahi Kongres. Berdasarkan Konstitusi Amerika, hanya Kongres yang dapat menyatakan perang terhadap kelompok atau negara lain.
Val Hoyle, anggota Kongres AS dari Partai Demokrat, mengatakan Biden tidak mendapat izin dari Kongres sebelum melancarkan serangan ke Yaman.
“Konstitusinya jelas: Kongres mempunyai kewenangan tunggal untuk mengizinkan keterlibatan militer dalam konflik luar negeri. Setiap presiden harus datang ke Kongres terlebih dahulu dan meminta izin militer, apa pun partainya,” tulisnya di X.
Ketika laporan mengenai serangan AS mulai bermunculan, anggota Kongres dari Partai Demokrat Ro Khanna juga menulis di media sosial bahwa Biden perlu datang ke Kongres sebelum melancarkan serangan terhadap Houthi.
“Itu Pasal 1 Konstitusi,” katanya.
Senator Partai Republik Mike Lee mengatakan dia setuju dengan Khanna. “Konstitusi penting, apapun afiliasi partainya,” ujarnya.
Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak mengeluarkan pernyataan pada Jumat dini hari, mengatakan bahwa Angkatan Udara Kerajaan Inggris telah melakukan serangan yang ditargetkan terhadap fasilitas militer yang digunakan oleh pemberontak Houthi di Yaman.
"Houthi mengganggu stabilitas pelayaran komersial di Laut Merah," katanya.
“Tindakan sembrono mereka mempertaruhkan nyawa di laut dan memperburuk krisis kemanusiaan di Yaman,” ujarnya.
“Hal ini tidak dapat dibiarkan,” imbuh dia, seraya menggambarkan serangan tersebut sebagai tindakan yang terbatas, perlu dan proporsional untuk membela diri.
Baik Biden maupun Sunak bertindak tanpa mandat PBB, dan kedua pemimpin itu belum berkomentar soal aturan semacam itu.
Lihat Juga: Pangeran Harry Punya Musuh Bebuyutan di Keluarga Kerajaan yang Halanginya dan Raja Charles III Rekonsiliasi
Presiden Amerika Joe Biden akui telah memerintahkan serangan itu meski belum ada mandat dari Kongres maupun PBB.
“Hari ini, atas arahan saya, pasukan militer AS—bersama Inggris dan dukungan dari Australia, Bahrain, Kanada, dan Belanda—berhasil melakukan serangan terhadap sejumlah sasaran di Yaman yang digunakan oleh pemberontak Houthi untuk membahayakan kebebasan navigasi di salah satu jalur perairan paling penting di dunia,” kata Biden dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, yang dilansir CNN.
"Saya tidak akan ragu untuk mengarahkan langkah-langkah lebih lanjut untuk melindungi rakyat kita dan arus bebas perdagangan internasional jika diperlukan.”
Biden berdalih serangan ini sebagai respons atas serangan Houthi pada 9 Januari, di mana kelompok yang didukung Iran itu melancarkan serangan terbesar mereka dengan menargetkan kapal-kapal Amerika di Laut Merah.
Namun langkah Biden ini telah melangkahi Kongres. Berdasarkan Konstitusi Amerika, hanya Kongres yang dapat menyatakan perang terhadap kelompok atau negara lain.
Val Hoyle, anggota Kongres AS dari Partai Demokrat, mengatakan Biden tidak mendapat izin dari Kongres sebelum melancarkan serangan ke Yaman.
“Konstitusinya jelas: Kongres mempunyai kewenangan tunggal untuk mengizinkan keterlibatan militer dalam konflik luar negeri. Setiap presiden harus datang ke Kongres terlebih dahulu dan meminta izin militer, apa pun partainya,” tulisnya di X.
Ketika laporan mengenai serangan AS mulai bermunculan, anggota Kongres dari Partai Demokrat Ro Khanna juga menulis di media sosial bahwa Biden perlu datang ke Kongres sebelum melancarkan serangan terhadap Houthi.
“Itu Pasal 1 Konstitusi,” katanya.
Senator Partai Republik Mike Lee mengatakan dia setuju dengan Khanna. “Konstitusi penting, apapun afiliasi partainya,” ujarnya.
Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak mengeluarkan pernyataan pada Jumat dini hari, mengatakan bahwa Angkatan Udara Kerajaan Inggris telah melakukan serangan yang ditargetkan terhadap fasilitas militer yang digunakan oleh pemberontak Houthi di Yaman.
"Houthi mengganggu stabilitas pelayaran komersial di Laut Merah," katanya.
“Tindakan sembrono mereka mempertaruhkan nyawa di laut dan memperburuk krisis kemanusiaan di Yaman,” ujarnya.
“Hal ini tidak dapat dibiarkan,” imbuh dia, seraya menggambarkan serangan tersebut sebagai tindakan yang terbatas, perlu dan proporsional untuk membela diri.
Baik Biden maupun Sunak bertindak tanpa mandat PBB, dan kedua pemimpin itu belum berkomentar soal aturan semacam itu.
Lihat Juga: Pangeran Harry Punya Musuh Bebuyutan di Keluarga Kerajaan yang Halanginya dan Raja Charles III Rekonsiliasi
(mas)
tulis komentar anda