Sejumlah Turis Bingung dengan Aturan Pemakaian Masker di Paris

Senin, 10 Agustus 2020 - 23:30 WIB
Seorang turis memakai masker di lapangan Trocadero, dekat Menara Eiffel di Paris, Prancis, 9 Agustus 2020. Foto/REUTERS
PARIS - Memakai masker di beberapa wilayah padat di sekitar Paris menjadi kewajiban sejak Senin (10/8) sebagai bagian upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

Meski demikian, beberpaa turis bingung tentang di mana aturan baru ini harus diterapkan. Daftar rinci lebih dari 100 zona wajib memakai masker itu termasuk distrik Montmartre yang memiliki gang-gang sempit dan pinggiran Sungai Seine.

Namun kewajiban memakai masker itu tak termasuk di tujuan wisata terkenal lainnya seperti Menara Eiffel, Champs Elysees dan pusat perbelanjaan Les Halles.

“Ini tidak jelas seluruhnya. Kami turis jadi kami tidak tahu di mana zona yang kami harus memakai masker,” kata Dominico Ditoma, turis Prancis yang mengunjungi Montmartre bersama keluarganya.

“Kami menduga ini untuk tempat-tempat wisata tapi tak ada tanda sehingga ini tidak jelas,” kata dia.



Turis asing bernama Angelica juga mengatakan, “Saya sudah mendengar tentang ini, ini awal pagi ini, tapi saya tidak tahu tentang zona-zona itu, saya tidak tahu bagaimana mendapat informasi.”

Semua orang berumur 11 tahun ke atas mendapat denda 135 euro jika diketahui tak memakai masker yang menjadi kewajiban. (Baca Juga: Rudal Taiwan Lacak dan Usir Jet-jet Tempur China)

Pejabat balai kota Audrey Pulvar membela peta masker yang rumit itu. Menurut dia, peta kewajiban masker itu sesuai kemampuan orang memberi ruang untuk mematuhi aturan social distancing. (Baca Infografis: Prototipe Radar AESA Jet Tempur KF-X korsel resmi diluncurkan)

“Itulah mengapa, di jalan-jalan tertentu, beberapa bagian terkena aturan itu dan bagian lain tidak,” kata Pulvar. (Lihat Video: Seorang Nenek di Tangerang Gagalkan Aksi Penjambretan)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More