Negara Bagian Maine Mendiskualifikasi Trump dari Pemungutan Suara Pendahuluan
Jum'at, 29 Desember 2023 - 15:27 WIB
Donald Trump memiliki banyak skandal hukum yang mengganggunya pada pemilu presiden 2024. Foto/Reuters
WASHINGTON - Negara bagian Maine di Amerika Serikat mendiskualifikasi Donald Trump dari pemungutan suara di negara bagian pada pemilihan pendahuluan presiden AS tahun depan. Maine menjadi negara bagian kedua yang melarang mantan presiden tersebut atas perannya dalam serangan terhadap gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Menteri Negara Bagian Maine Shenna Bellows, seorang Demokrat, menyimpulkan bahwa Trump, calon terdepan dalam nominasi presiden dari Partai Republik, menghasut pemberontakan ketika dia menyebarkan klaim palsu tentang penipuan pemilih pada pemilu 2020 dan kemudian mendesak para pendukungnya untuk berbaris di Capitol untuk melakukan demonstrasi.
“Konstitusi AS tidak menoleransi serangan terhadap fondasi pemerintahan kita,” tulis Bellows dalam putusan setebal 34 halaman, dilansir Reuters.
Keputusan tersebut dapat diajukan banding ke Pengadilan Tinggi negara bagian, dan Bellows menangguhkan keputusannya sampai pengadilan memutuskan masalah tersebut.
Tim kampanye Trump mengatakan akan segera mengajukan keberatan terhadap keputusan yang "mengerikan" tersebut.
Baca Juga: Meski Terjerat Skandal Hukum, Trump Tetap Unggul dalam Jajak Pendapat
Pengacara Trump membantah bahwa Trump terlibat dalam pemberontakan dan berpendapat bahwa pernyataannya kepada para pendukungnya pada hari kerusuhan tahun 2021 dilindungi oleh hak kebebasan berpendapat.
Menteri Negara Bagian Maine Shenna Bellows, seorang Demokrat, menyimpulkan bahwa Trump, calon terdepan dalam nominasi presiden dari Partai Republik, menghasut pemberontakan ketika dia menyebarkan klaim palsu tentang penipuan pemilih pada pemilu 2020 dan kemudian mendesak para pendukungnya untuk berbaris di Capitol untuk melakukan demonstrasi.
“Konstitusi AS tidak menoleransi serangan terhadap fondasi pemerintahan kita,” tulis Bellows dalam putusan setebal 34 halaman, dilansir Reuters.
Keputusan tersebut dapat diajukan banding ke Pengadilan Tinggi negara bagian, dan Bellows menangguhkan keputusannya sampai pengadilan memutuskan masalah tersebut.
Tim kampanye Trump mengatakan akan segera mengajukan keberatan terhadap keputusan yang "mengerikan" tersebut.
Baca Juga: Meski Terjerat Skandal Hukum, Trump Tetap Unggul dalam Jajak Pendapat
Pengacara Trump membantah bahwa Trump terlibat dalam pemberontakan dan berpendapat bahwa pernyataannya kepada para pendukungnya pada hari kerusuhan tahun 2021 dilindungi oleh hak kebebasan berpendapat.
Lihat Juga :