Dua Eks Pasukan Khusus AS yang Coba Bunuh Maduro Dibui 20 Tahun
Senin, 10 Agustus 2020 - 13:49 WIB
Luke Denman dan Airan Berry, mantan tentara Green Baret Amerika Serikat, yang ditangkap pasukan Venezula atas tuduhan mencoba membunuh Presiden Nicolas Maduro. Foto/New York Post
CARACAS - Dua mantan tentara Pasukan Khusus Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) atau Green Baret dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan Venezuela. Mereka dinyatakan bersalah telah menyusup untuk membunuh Presiden Nicolas Maduro sebagai upaya menggulingkan rezim.
Keduanya, yang oleh pemerintah Venezuela dianggap sebagai "tentara bayaran" pemerintah Presiden Donald Trump, beraksi pada Mei lalu. Penyusupan mereka terbongkar, aksi digagalkan dan keduanya ditangkap pasukan Caracas.
Kepala Jaksa rezim Maduro, Tarek William Saab, mengumumkan vonis terhadap dua warga AS itu pada Jumat larut malam pekan lalu.
"Mereka mengakui tanggung jawab mereka atas faktanya," tulis Saab di Twitter, yang dilansir AP, Senin (10/8/2020). (Baca: Venezuela Tangkap 2 'Rambo' AS yang Hendak Bunuh Maduro )
Menurutnya, persidangan akan berlanjut terhadap puluhan terdakwa lain yang dituduh membantu dalam serangan yang gagal pada 3 Mei 2020.
Keduanya, yang oleh pemerintah Venezuela dianggap sebagai "tentara bayaran" pemerintah Presiden Donald Trump, beraksi pada Mei lalu. Penyusupan mereka terbongkar, aksi digagalkan dan keduanya ditangkap pasukan Caracas.
Kepala Jaksa rezim Maduro, Tarek William Saab, mengumumkan vonis terhadap dua warga AS itu pada Jumat larut malam pekan lalu.
"Mereka mengakui tanggung jawab mereka atas faktanya," tulis Saab di Twitter, yang dilansir AP, Senin (10/8/2020). (Baca: Venezuela Tangkap 2 'Rambo' AS yang Hendak Bunuh Maduro )
Menurutnya, persidangan akan berlanjut terhadap puluhan terdakwa lain yang dituduh membantu dalam serangan yang gagal pada 3 Mei 2020.
Lihat Juga :