Pakar: Usulan Trump Tunda Pilpres AS Sulit untuk Direalisasikan
Senin, 10 Agustus 2020 - 06:00 WIB
"Tidak mungkin menunda pemilihan karena alasan apapun. Hukum federal menetapkan 3 November sebagai tanggal pemilihan umum dan hanya Kongres AS yang dapat mengubah tanggal ini, bukan presiden,” kata Profesor Ilmu Politik Universitas New Mexico, Lonna Atkeson seperti dilansir Sputnik.
"Konstitusi secara signifikan membatasi kemampuan Kongres untuk menunda pemilihan presiden berikutnya karena dalam keadaan apapun masa jabatan presiden tidak dapat diperpanjang pada tengah hari pada 20 Januari tahun berikutnya tanpa adanya amandemen khusus," sambungnya.
Dia menuturkan, sejarah AS tidak pernah melihat adanya penundaan pemilihan umum, bahkan selama Perang Saudara. "Jika 20 Januari tercapai dan tidak ada pemilihan, presiden harus meninggalkan kantor. Saya masih bertaruh kita adalah negara hukum," ungkapnya.
Wakil Presiden Pusat Eurasia Washington, Earl Rasmussen berasumsi bahwa Kongres AS dapat mengubah tanggal dengan memodifikasi Undang-Undang Pemilihan Presiden tahun 1845. Tetapi, menyebutnya sangat tidak mungkin.
(Baca: China Ingin Donald Trump Kalah dalam Pilpres 2020 AS )
"Konstitusi secara signifikan membatasi kemampuan Kongres untuk menunda pemilihan presiden berikutnya karena dalam keadaan apapun masa jabatan presiden tidak dapat diperpanjang pada tengah hari pada 20 Januari tahun berikutnya tanpa adanya amandemen khusus," sambungnya.
Dia menuturkan, sejarah AS tidak pernah melihat adanya penundaan pemilihan umum, bahkan selama Perang Saudara. "Jika 20 Januari tercapai dan tidak ada pemilihan, presiden harus meninggalkan kantor. Saya masih bertaruh kita adalah negara hukum," ungkapnya.
Wakil Presiden Pusat Eurasia Washington, Earl Rasmussen berasumsi bahwa Kongres AS dapat mengubah tanggal dengan memodifikasi Undang-Undang Pemilihan Presiden tahun 1845. Tetapi, menyebutnya sangat tidak mungkin.
(Baca: China Ingin Donald Trump Kalah dalam Pilpres 2020 AS )
Lihat Juga :