Mengapa Indonesia Menerima Pengungsi Rohingya?

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:15 WIB

6. Punya Dasar Hukum Penanganan Pengungsi



Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Perpres ini mengatur tentang mekanisme penerimaan, penempatan, dan perlindungan pengungsi di Indonesia.

Perpres ini mengatur tentang hal-hal berikut: Definisi pengungsi dan pencari suaka; Mekanisme penerimaan pengungsi; Mekanisme penempatan pengungsi; Mekanisme perlindungan pengungsi; Hak dan kewajiban pengungsi; Kerja sama dengan pihak lain.

Perpres ini telah menjadi dasar hukum bagi penanganan pengungsi di Indonesia.

7. Jalin Kerja Sama dengan Semua Pihak



Pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan UNHCR dan organisasi-organisasi internasional lainnya untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya.

Bantuan yang diberikan meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan pelatihan.

Pemerintah Indonesia juga telah bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mencari solusi permanen bagi masalah pengungsi Rohingya. Salah satu solusi yang dibahas adalah relokasi pengungsi Rohingya ke negara ketiga.

Indonesia berharap upaya-upaya yang telah dilakukan tersebut dapat membantu pengungsi Rohingya untuk menemukan kehidupan yang lebih baik.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More