Seorang Pria Terbang dari Denmark ke Los Angeles Tanpa Paspor dan Tiket

Rabu, 13 Desember 2023 - 04:19 WIB
Seorag pria penumpang gelap yang terbang tanpa paspor dan tiket menghadapi tuntutan pidan di AS. Foto/Ilustrasi
LOS ANGELES - Seorang penumpang gelap berbahasa Rusia yang tiba di Los Angeles, Amerika Serikat (AS), dari Denmark tanpa paspor atau tiket naik pesawat menghadapi tuntutan pidana.

Sergey Ochigava (46), memiliki identitas Rusia dan Israel di barang miliknya. Namun pengaduan federal yang menuntutnya tidak menyebutkan kewarganegaraannya atau apakah ia memiliki kewarganegaraan ganda.

Dilansir dari The Guardian, Rabu (13/12/2023), Ochigava tiba di bandara internasional Los Angeles pada 4 November. Dia awalnya mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia meninggalkan paspornya di pesawat yang dia tumpangi.





Namun pengaduan tersebut menyatakan bahwa penyelidik semakin curiga terhadap Ochigava setelah awak pesawat Scandinavian Airlines dari Kopenhagen, Denmark, menggambarkannya sebagai penumpang yang terus berganti kursi sepanjang penerbangan.

Dia juga meminta dua kali makan sementara pramugari menyajikan makanan kepada penumpang, dan dia diduga mencoba memakan coklat milik awak kabin.

Ochigava tidak tercantum dalam manifes penerbangan. Petugas bea cukai tidak dapat menemukan catatan Ochigava saat menahannya di bandara dan menyadari bahwa dia adalah penumpang gelap setelah semua penumpang yang tercatat telah diproses melalui bea cukai.

Dalam wawancara dengan FBI, Ochigava mengaku memiliki gelar doktor filsafat di bidang ekonomi serta pemasaran dan terakhir bekerja di Rusia. Namun dia mengatakan dia tidak tidur selama tiga hari dan tidak mengerti apa yang sedang terjadi.



Ochigava diduga mengaku tidak tahu bagaimana dia bisa naik pesawat dari Kopenhagen, tidak yakin apakah dia punya tiket, dan tidak ingat bagaimana dia bisa melewati keamanan bandara di Denmark tanpa boarding pass.

Ochigava tetap berada dalam tahanan federal pada hari Selasa dan dijadwalkan diadili pada tanggal 26 Desember.

Dia bisa menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara jika terbukti bersalah sebagai penumpang gelap di pesawat, yang menurut undang-undang federal AS didefinisikan sebagai kejahatan besar.

(ian)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More