Profil Alberto Fujimori, Mantan Presiden Peru yang Bebas Setelah 16 Tahun Mendekap di Penjara
Jum'at, 08 Desember 2023 - 14:55 WIB
Meskipun pemerintah Jepang menyatakan memiliki kewarganegaraan ganda Peru-Jepang dan menolak permintaan ekstradisi, pada September 2007 Mahkamah Agung Chile menyetujui ekstradisinya ke Peru, mengakhiri pertikaian hukum yang panjang.
Setelah kembali ke Peru, Fujimori dihadapkan pada tuduhan korupsi, penculikan, dan pembunuhan.
Di antaranya, pada April 2009, dia dinyatakan bersalah karena memerintahkan pasukan kematian untuk melakukan pembunuhan dan penculikan selama masa kepresidenannya, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.
Hukuman tambahan diberikan pada Juli 2009 setelah Mahkamah Agung Peru menyatakan dia bersalah atas penyaluran dana negara ke pihak lain saat menjabat presiden.
Fujimori kemudian mengaku bersalah dalam persidangan pada September 2009 atas tuduhan penyadapan telepon ilegal dan penyuapan, dijatuhi hukuman enam tahun penjara tambahan.
Setelah 16 tahun mendekam di penjara, Alberto Fujimori akhirnya dibebaskan pada 6 Desember 2023.
Setelah kembali ke Peru, Fujimori dihadapkan pada tuduhan korupsi, penculikan, dan pembunuhan.
Di antaranya, pada April 2009, dia dinyatakan bersalah karena memerintahkan pasukan kematian untuk melakukan pembunuhan dan penculikan selama masa kepresidenannya, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.
Hukuman tambahan diberikan pada Juli 2009 setelah Mahkamah Agung Peru menyatakan dia bersalah atas penyaluran dana negara ke pihak lain saat menjabat presiden.
Fujimori kemudian mengaku bersalah dalam persidangan pada September 2009 atas tuduhan penyadapan telepon ilegal dan penyuapan, dijatuhi hukuman enam tahun penjara tambahan.
Setelah 16 tahun mendekam di penjara, Alberto Fujimori akhirnya dibebaskan pada 6 Desember 2023.
(ian)
Lihat Juga :