Jajan Saat Karantina Sisa 30 Menit, Pria Singapura Didenda Rp16 Juta
Kamis, 30 April 2020 - 15:30 WIB
“Pada tahap kritis memerangi Covid-19, semua orang memiliki peran untuk dimainkan. Orang yang menjadi subyek Perintah Karantina Rumah dan langkah lain harus patuh,” kata deputi kejaksaan publik Norman Yew yang menambahkan Tay kembali ke rumah dengan cepat dan memiliki risiko rendah menularkan virus.
Tay belum bersedia memberikan komentar atas denda itu. Pelanggar aturan karantina dapat didenda hingga 10.000 dolar Singapura atau penjara enam bulan, atau keduanya.
Hukuman berat juga diteriam Alan Tham Xiang Sheng yang melanggar perintah karantina untuk makan bah kut the, sop iga babi khas Singapura.
Tham diperintah tinggal di rumah selama 14 hari pada pertengahan Maret saat dia kembali dari Myanmar. Malam saat dia di rumah, Tham keluar naik bus ke warung untuk makan sup dan mengunggah foto di media sosial.
“Nyawa dipertaruhkan. Pesan tegas yang jelas harus dikirim pada mereka yang membuat keselamatan dan kesehatan orang lain dipertaruhkan demi kesenangan mereka,” ungkap kejaksaan publik.
Tay belum bersedia memberikan komentar atas denda itu. Pelanggar aturan karantina dapat didenda hingga 10.000 dolar Singapura atau penjara enam bulan, atau keduanya.
Hukuman berat juga diteriam Alan Tham Xiang Sheng yang melanggar perintah karantina untuk makan bah kut the, sop iga babi khas Singapura.
Tham diperintah tinggal di rumah selama 14 hari pada pertengahan Maret saat dia kembali dari Myanmar. Malam saat dia di rumah, Tham keluar naik bus ke warung untuk makan sup dan mengunggah foto di media sosial.
“Nyawa dipertaruhkan. Pesan tegas yang jelas harus dikirim pada mereka yang membuat keselamatan dan kesehatan orang lain dipertaruhkan demi kesenangan mereka,” ungkap kejaksaan publik.
(sya)
Lihat Juga :