6 Fakta Otoritas Palestina, dari Boneka Israel dan Musuh Bebuyutan Hamas

Kamis, 02 November 2023 - 04:04 WIB
Otoritas Palestina tidak mendukung Hamas dalam perang melawan Israel. Foto/Reuters
GAZA - Otoritas Palestina (PA) adalah badan pemerintahan yang mengawasi wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel sejak pertengahan tahun 90an. Pembentukannya seharusnya membuka jalan menuju negara Palestina yang merdeka, namun saat ini mereka dianggap tidak mempunyai kekuatan nyata dan beroperasi di bawah kendali militer Israel.

PA didominasi oleh Fatah, sebuah partai politik sekuler yang didirikan oleh warga diaspora Palestina setelah Nakba tahun 1948, atau “Bencana”. Fatah juga merupakan kekuatan pendorong Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), sebuah organisasi payung yang terdiri dari beberapa partai politik, yang mengklaim mewakili rakyat Palestina di seluruh dunia.



Berikut adalah 6 fakta tentang Otoritas Palestina.

1. Produk Perjanjian Oslo



Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, Otoritas Palestina (PA) didirikan pada pertengahan tahun 90an sebagai badan pemerintahan sementara yang akan membuka jalan bagi pembentukan negara Palestina merdeka sesuai perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Ini adalah produk Perjanjian Oslo antara pemerintah Israel dan PLO – yang saat itu dipimpin oleh Yasser Arafat. Saat ini, perjanjian-perjanjian tersebut berada dalam kondisi yang compang-camping, dengan Israel memperluas permukimannya dan melewati jalan-jalan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam aneksasi de facto atas wilayah yang seharusnya menjadi bagian dari negara Palestina. Putaran perundingan terakhir gagal pada tahun 2014.

Baca Juga: Protes Pengeboman di Gaza, Yordania Tarik Dubesnya di Israel

2. Tidak Demokratis



Foto/Reuters

PA memiliki presiden terpilih dan dewan legislatif unikameral (parlemen) yang disebut Dewan Legislatif Palestina (PLC). Namun, belum ada pemilihan presiden sejak petahana Mahmoud Abbas terpilih pada tahun 2005, dan tidak ada pemilihan parlemen sejak tahun 2006. PLC belum mengadakan pertemuan sejak tahun 2007, ketika Fatah pimpinan Abbas memisahkan diri dari kelompok saingannya Hamas setelah perang saudara yang singkat. Abbas telah memerintah berdasarkan dekrit sejak saat itu.

Ketika masa jabatan empat tahunnya berakhir pada tahun 2009, Hamas menyatakan Abbas tidak sah. Abbas berpendapat bahwa ia harus tetap menjabat selama satu tahun lagi, sehingga pemilihan presiden dan parlemen dapat diadakan pada waktu yang bersamaan. Sampai hari ini, dia masih menjabat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!