Daftar Anggota Tetap dan Tak Tetap DK PBB, Lengkap dengan Sejarah Berdirinya

Kamis, 26 Oktober 2023 - 12:52 WIB
DK PBB, badan global utama yang bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Foto/REUTERS
JAKARTA - DK PBB atau Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan badan global utama yang bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Dewan ini terdiri dari 15 negara, yang terbagi menjadi lima anggota tetap dan sepuluh anggota tidak tetap.

Lima anggota tetap dan sepuluh anggota terpilih DK PBB bertemu secara teratur untuk menilai ancaman terhadap keamanan internasional, termasuk perang saudara, bencana alam, proliferasi senjata, dan terorisme.



Berikut ini daftar anggota tetap dan tidak tetap DK PBB saat ini sebagaimana dilansir dari United Nations Security Council. Untuk anggota tidak tetap yang kerap dilakukan penyegaran setiap dua tahun sekali ini akan dilengkapi dengan tahun berakhirnya jabatan.



Anggota Tetap dan Tak Tetap DK PBB

1. Anggota Tetap

- Amerika Serikat

- Rusia

- China

- Prancis

- Inggris

2. Anggota Tak Tetap

- Albania (2023)

- Brazil (2023)

- Ekuador (2024)

- Gabon (2023)

- Ghana (2023)

- Jepang (2024)

- Malta (2024)

- Mozambik (2024)

- Swiss (2024)

- Uni Emirat Arab (2023)

Secara struktural, komposisi DK PBB sebagian besar masih tidak berubah sejak didirikan pada tahun 1946, sehingga memicu perdebatan di antara anggota mengenai perlunya reformasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, persaingan kepentingan para anggota seringkali menghalangi kemampuan Dewan Keamanan untuk menanggapi konflik dan krisis besar, termasuk perang saudara di Suriah, pandemi Covid-19, dan aneksasi Crimea oleh Rusia serta invasi berikutnya ke Ukraina.

Lima anggota tetap yang secara kolektif dikenal sebagai P5 memiliki hak istimewa untuk memveto suatu resolusi. Sementara untuk sepuluh anggota tidak tetap akan aktif selama dua tahun namun tidak diberikan hak veto.

Sepuluh anggota tidak tetap ini juga tidak dapat menjabat secara berturut-turut. Status istimewa P5 sendiri berakar pada pendirian PBB setelah Perang Dunia II.

Sejarah Pendirian DK PBB



Dikutip dari laman CFR, Amerika Serikat dan Uni Republik Sosialis Soviet (USSR) dianggap sebagai pemenang Perang Dunia II, dan, bersama dengan Inggris, mereka membentuk tatanan politik pascaperang.

Ketika rencana mereka untuk membentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa mulai terbentuk, Presiden AS Franklin D. Roosevelt bersikeras untuk memasukkan Republik China (Taiwan), dengan tujuan keamanan internasional.

Perdana Menteri Inggris Winston Churchill yang melihat Prancis sebagai penyangga Eropa terhadap potensi agresi Jerman atau Soviet lantas memilih negara tersebut untuk memulihkan status negara adidaya.

Anggota P5 terbilang telah banyak menggunakan hak vetonya. Namun jika dihitung, maka Rusia adalah negara yang paling banyak menggunakan haknya dengan 152 kali. Disusul dengan Amerika Serikat yang telah menggunakan 87 kali.
(mas)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More