KJRI Melbourne Gandeng Imigrasi Tingkatkan Pelindungan WNI di Luar Negeri

Kamis, 12 Oktober 2023 - 11:16 WIB
Sering terjadi, warga Indonesia di Australia telah memperoleh paspor dari negara setempat, namun tidak melaporkannya kepada Perwakilan RI, padahal Pemerintah Indonesia tidak memberlakukan sistem kewarganegaraan ganda.

Selain itu, cukup sering ditemukan kasus dimana WNI memiliki paspor dan izin tinggal (visa) yang masa berlakunya telah habis, sehingga menjadi overstayer atau undocumented.

Hal ini dapat menjadi masalah bagi pemerintah setempat dan berpotensi mengganggu hubungan bilateral kedua negara.

Dalam kaitan ini, porsi pelindungan yang diberikan oleh KJRI adalah dengan menerbitkan dokumen kependudukan bagi Yang Bersangkutan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Setelah pendampingan teknis ini dilaksanakan, diproyeksikan KJRI dapat memberikan layanan dan pelindungan yang jauh lebih baik, cepat, tanggap dan terukur.

Ke depannya, KJRI juga menyambut baik rencana dan penjajakan oleh Dit Sistik, Imigrasi dalam penggunaan metode dan feature Face Recognition pada sistem identifikasi imigrasi.
(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More